Kembangkan Riset dan Publikasi Ilmiah Pengarusutamaan Moderasi Beragama, Prodi SAA dan MD FUAD IAIN PONTIANAK Gandeng UIN Alauddin Makassar
MAKASAR (iainptk.ac.id) – Program Studi Studi Agama-Agama (SAA) dan Program Studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak selalu berupaya untuk melanjutkan trend positif dalam aktivitas akademiknya.
Kali ini Elmansyah M.S.I selaku Ketua program studi SAA menjadi pembicara dalam kuliah umum yang dihelat di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, (28/10/2021).
Selain itu Program Studi Manajemen Dakwah (MD) dan Program Studi Manajemen Dakwah FDK UIN Alauddin Makasar sepakat untuk melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) pada bidang penelitian dan publikasi Ilmiah. Kegiatan tersebut bertempat di fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Pada kesempatan tersebut Elmansyah M.S.I memaparkan persoalan Wajah Moderasi Beragama Kalimantan Barat. Beliau memaparkannya dihadapan para sivitas akademika Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar.
Beliau menyampaikan bahwa persoalan moderasi beragama menjadi sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat yang multi-etnik dan multi-agama/kepercayaan seperti di Kalimantan Barat. Singkatnya Beliau juga menyampaikan juga bahwa ada banyak persoalan keberagaman yang belum tuntas di Kalimantan Barat, “Masih banyak persoalan terkait dengan keberagamaan etnik, agama, dan aliran kepercayaan yang belum sepenuhnya tuntas di Kalimantan Barat, namun kami di IAIN Pontianak dalam hal ini program studi Studi Agama-Agama selalu berupaya untuk mengampanyekan moderasi beragama ditengah masyarakat”.
Lebih lanjut disampaikan Elmansyah kita butuh kehidupan multikultur yang nyaman dan dalam suasana yang aman juga. “Kehidupan yang multikultural seperti itu tentunya perlu adanya upaya untuk penanaman pada pemahaman dan kesadaran saling menghargai dan menghormati perbedaan, seperti pengakuan atas keberadaan pihak lain, sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat dan keyakinan, serta tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan kepada siapapun”, tutur Elmansyah mengakhiri kuliah umum tersebut.
Selain memberikan kuliah umum, Kaprodi SAA FUAD IAIN Pontianak juga menjajaki peluang kerjasama dalam rangka tindaklanjut dan implementasi Memorandum of Agreement (MoA) yang telah ditandatangani para pihak yaitu antara Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar nomor B.3935/Un.06/FUF/ PP.009/10/2021 dengan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak nomor B-905/In.15/FUAD/ HM.00/10/2021 tentang Pengembangan Riset dan Pengarusutamaan Moderasi Beragama, beberapa waktu yang lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut untuk itu perlu dilakukan studi banding antara program studi Studi Agama-Agama (SAA) FUAD IAIN Pontianak dengan program studi Studi Agama-Agama (SAA) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, baik dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
Abdullah Syifa, M.Pd selaku Sekretaris Prodi SAA, menyebutkan bahwa ini adalah langkah startegis untuk mengawli pengembangan Prodi SAA, “Dengan langkah awal ini kami berharap Prodi SAA semakin berkembang dan memberikan warna tersendiri khususnya dalam hal Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Kalimantan Barat dan bahkan hingga nasional dan internasional”, ujar Abdullah Syifa mantap.
Dilain ruangan, Raziki Waldan selaku sekretaris Program Studi Manajemen Dakwah FUAD IAIN Pontianak menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan antara 2 program studi sangatlah penting mengingat pada LED dan LKPS 9 standar menuntut program studi untuk melaksanakan kegiatan kerjasama yang dibuktikan melalui berkas SPK maupun laporan kegiatannya. Selain itu akreditasi 9 standar juga menuntut kerjasama yang dilakukan program studi tidak hanya di tingkat lokal namun point tertingginya adalah kerjasama yang dilakukan di tingkat nasional maupun internasional. Sehingga pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tersebut menjadi sangat wajib untuk dilaksanakan.
Raziki Waldan juga menambahkan bahwa ada 3 alasan mengapa Program Studi memilih untuk bekerjasama di bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Pertama adalah karena penelitian dan publikasi ilmiah juga masuk dalam penilaian akreditasi dengan point dan kriteria yang berbeda sehingga dengan melaksanakan kerjasama bidang penelitian dan publikasi ilmiah, maka secara automatis sudah mengisi 3 kriteria akreditasi sekaligus. Alasan kedua adalah karena Program Studi Manajemen Dakwah FUAD IAIN Pontianak juga memiliki jurnal program studi bernama JMD (Jurnal Manajemen Dakwah) yang menuntut 60% artikel berasal dari penulis/peneliti luar. Dan alasan ketiga Program Studi Manajemen Dakwah FUAD IAIN Pontianak berharap dengan adanya kerjasama tersebut mampu menstimulus serta memfasilitasi dosen dari kedua kampus untuk aktif dalam kegiatan penelitian maupun publikasi karya ilmiahnya.
Auda Mannan selaku ketua Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar sangat menyambut baik agenda kerjasama yang dilaksanakan antara kedua belah pihak. Ketua prodi tersebut juga berharap dengan adanya kerjasama mampu menghidupkan jurnal-jurnal yang ada di kedua kampus. Beliau juga menyayangkan bahwa minat mahasiswa maupun dosen dalam menulis dan publikasi ilmiah saat ini masih dikategorikan rendah dan para pengelola jurnal juga belum mampu mengelola secara optimal. Beliau berharap dengan adanya kerjasama tersebut mampu menghidupkan gairah meneliti dan menulis para dosen dan mahasiswa.
Penulis: Didi Darmadi
Editor: Omar Mukhtar