Kembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Barat, IAIN Pontianak Tandatangani MoU dengan IAIS Sambas
SAMBAS (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menandatangani MoU dengan Institut Agama Islam Sultan Mahmud Syafiuddin (IAIS) Sambas, Jumat (29/10) di Ruang Pertemuan IAIS Sambas. Kedatangan Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA beserta rombongan disambut baik oleh Rektor IAIS Sambas, Dr. H. Jamiat Akadol, M.Si., M.H dan jajarannya.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S. Ag, MA mengungkapkan IAIS punya sejarah dengan IAIN Pontianak. Tentu saling membutuhkan satu sama lain. Dunia pendidikan merupakan jalur utama sebagai ajang dakwah. Apalagi tren secara nasional kampus agama diserbu oleh lulusan non madrasah.
Berdasarkan riset yang ditelitinya dalam undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 huruf (a) disebutkan setiap anak didik berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya yang dianut dan diajarkan oleh guru yang seagama. Ternyata setelah diteliti, pelaksanaan pelajaran agama disekolah umum, dari dasar sampai menengah atas hanya disampaikan dua sampai tiga jam mata pelajaran, dengan durasi satu jam pelajaran antara 35 sampai 40 menit.
“Sebulan hanya delapan jam, setahun 96 jam. Jika 12 tahun dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24, oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur 18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48 hari,“ jelasnya.
“48 hari sampai anak berumur 18 tahun belum dikurang hari libur, gurunya berhalangan tidak masuk, dan lain-lain, yang lebih miris lagi guru agamanya mengajar namun tidak paham apa yang diajarkan. Belum lagi ditambah dengan corona. Daring juga belum bisa terukur efektivitasnya. Persoalan di dunia pendidikan kita sangat kompleks. Maka dari itu di antara 4 pilar program besar saya yaitu membangun ma’had/pesantren. Sesuai dengan intruksi dirjen suapaya 2 tahun mahasiswa baru masuk ma’had,” tambahnya.
Menurutnya, IAIS Sambas lebih beruntung dibandingkan IAIN Pontianak karena ditopang dan didukung penuh oleh pemerintah setempat. Contohnya SDM di dalamnya banyak disekolahkan. Maka sebenarnya IAIS Sambas harusnya dapat lebih maju dari pada IAIN Pontianak.
Ia berfikir eksploitasi potensi pemda dalam mendukung IAIS Sambas menjadi perhatian tersendiri. Selanjutnya IAIN Pontianak siap mensupport. Maka dari itu MoU nanti harus diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang memuat penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Rektor IAIS Sambas, Dr. H. Jamiat Akadol, M.Si., M.H menuturkan upaya MoU dengan IAIN Pontianak, selain melakukan kerja sama juga dalam rangka mewujudkan alih status IAIS Sambas menjadi IAIN Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Ia juga berharap nantinya IAIN Pontianak dapat beralih status pula menjadi UIN Sultan Syarif Abdurrahman.
“Sedianya kerja sama ini sudah lama kita lakukan semenjak masih STAIN Pontianak. Tahun 2006 kita sudah berdiri dan telah terbit izin operasionalnya. 2010 menjadi STAI, dan 2014 menjadi IAI. Sekarang sudah ada 18 prodi, 2 di antaranya pascasarjana. Dosen-dosen kita pun sudah berkualifikasi lebih dari 30 doktor dari 100 dosen. Separuhnya sudah bersertifikasi.
“Amanah dari masyarakat dan para pendiri sebelumnya untuk menjadikan kampus ini menjadi negeri, berdampingan dengan Politeknik Sambas yang terlebih daulu telah dinegerikan. Ke depannya banyak hal yang bisa kita lakukan. Insyaallah bila kita dapat bekerjasama, maka kami akan siap mensupport apapun untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Septian Utut Sugiatno
Editor: Omar Mukhtar