Ketentuan Usulan Penelitian Kompetitif Kolektif IAIN Pontianak Tahun 2014

LP2M#2

DASAR PEMIKIRAN

Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) LP2M IAIN Pontianak adalah unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan  pengembangan ilmu-ilmu sesuai dengan visi misi dan tujuan IAIN Pontianak menjadi Pusat Kajian, Pengembangan, dan Pe­ngamalan Ajaran Islam serta Budaya Lokal.

Pada tahun anggaran 2014, Puslitpen LP2M IAIN Pontianak menyediakan alokasi bantuan dana penelitian kompetitif kolektif untuk lima (5) judul dengan anggaran Rp. 30.000.000,-/judul. Jenis penelitian ini  bertujuan untuk menguatkan sinergi kegiatan penelitian dengan pendidikan pengajaran dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan kualitas hasil penelitian berbasis publikasi nasional terakreditasi.

SYARAT PENGUSUL, DAN OUTPUT PENELITIAN
1.     Syarat Pengusul:
a.    Dosen PNS IAIN Pontianak yang tidak sedang Tugas Belajar;
b.     Berpendidikan minimal  S2  dan  memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai dengan judul penelitian yang di­ajukan;
c.    Pengusul (Ketua Peneliti) memiliki jabatan fungsional minimal Lektor;
d.    Dilaksanakan secara kolektif, (maks. 3 orang) dan diprioritaskan berasal dari lintas fakultas atau lintas keahlian;
e.    Dosen Pengusul/Tim Peneliti bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh panitia.
2.    Output Penelitian:
Hasil yang diharapkan dari penelitian kompetitif individual adalah 1 artikel yang siap untuk dipublikasi atau yang sudah diterima untuk publikasi di jurnal ilmiah.

PERSYARATAN ADMINISTRATIF PENGUSULAN
1. Setiap orang hanya boleh mengajukan atau terlibat dalam 1 proposal penelitian;
2. Pengusul melakukan registrasi/pendaftaran untuk mengikuti Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2014. Batas akhir registrasi dan pengiriman/penyerahan berkas hard copy adalah tanggal 22 Juli 2014, dan tidak diadakan surat-menyurat terhadap semua proposal yang masuk, dan bagi proposal yang masuk nominasi akan dipanggil untuk presentasi pada seminar proposal;
3. Melampirkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Dekan/Ketua Jurusan terkait;
5. Diprioritaskan bagi Pengusul yang bukan penerima bantuan penelitian sejenis pada satu tahun sebelumnya;
6. Melampirkan Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6,000; (enam ribu rupiah) yang menyatakan: proposal adalah asli karya pengusul, proposal belum pernah/tidak sedang diajukan dalam penyusunan tesis/disertasi, proposal yang diajukan belum pernah/tidak sedang didanai oleh pihak lain, baik bantuan penelitian di lingkungan IAIN Pontianak maupun dari lembaga lain.
8. Proposal program penelitian kompetitif dijilid sebanyak 3 (tiga) bendel berkas: Satu  bendel terdiri dari gabungan antara check list kelengkapan, substansi Propo­sal Penelitian, dan supporting document (kelengkapan administrasi) yang terdiri dari berbagai lampiran surat ketera­ngan sebagaimana disebutkan pada Per­syaratan  Administratif.
9. Dari 3 bendel berkas tersebut, 1 (satu) bendel berkas ini dijilid dengan sampul muka  (cover) yang mencantumkan  judul  penelitian,  nama  peneliti/tim  peneliti,  dan lembaga penangusul (Fakultas/Jurusan), serta tahun pengusulan. Sementara itu, 2 (dua) bendel yang lain hanya memuat substansi Proposal Penelitian dan  dijilid  dengan  cover  yang  hanya memuat judul penelitian saja, tanpa mencantumkan nama peneliti/tim  peneliti,  dan  lembaga  pengusul. (Berkas  substansi  Proposal Penelitian yang  masih menyantumkan  nama  peneliti  dan  lembaga pengusul  langsung  didiskua­lifikasi  pada  tahap seleksi administrasi).
10. Proposal penelitian yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi pada tahap seleksi admi­nistrasi. Hanya pengusul yang dinyatakan lolos tahap seleksi awal saja yang diminta untuk menyusun proposal lengkap. Proposal lengkap yang disusun diminta untuk dipresentasikan pada forum seminar proposal penelitian kompetitif.

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN
Konten (10-15 halaman), di luar  daftar pustaka dan lampiran-lampiran, diketik pada kertas ukuran A4; margin 2,5 cm, spasi 1,5  lines; huruf Times New ­Roman size 12 point atau yang sejenis dan ­seukuran.
Sampul Muka/Cover
Memuat nomer register/pendftaran yang ditulis di pojok kanan atas, nama program bantuan penelitian kompetitif, logo Kementerian Agama, judul propo­sal, nama pengusul/nama tim pengusul, nama lembaga asal pengusul/tim ­pe­ngusul. Adapun ketentuan ­warna ­cover Penelitian Kompetitif Kolektif ­adalah sbb:
a.     Penelitian Ilmu-ilmu Sosial (PSH),  ­cover berwarna merah
b.    Penelitian Islam dan Gender (PIG),  cover berwarna pink;
c.    Penelitian Islam dan Budaya Lokal (PIB), cover berwarna kuning;
d.    Paticipatory Action Research (PAR),  cover berwarna coklat;
e.    Penelitian Kebijakan (PK),  cover berwarna putih;
Subtansi proposal penelitian minimal mencakup items sebagai berikut: Judul, Latar Belakang, Tujuan, Perumusan Masalah, Tinjauan Pustaka, Ruang Lingkup, Konstribusi, Metode, Data dan Sumber Data, Jadwal Pelaksanaan, Personalia, Biodata Peneliti, Daftar Pustaka.

MEKANISME PELAKSANAAN
Dalam rangka meningkatkan mutu penelitian, proses pelaksanaan penelitian akan diselenggarakan dengan sejumlah ketentuan dan melalui tahapan berikut:
1. Seleksi Administrasi dan Review Proposal
Seluruh proposal beserta lampiran yang masuk akan diseleksi secara administratif, direview dan selanjutnya dipetakan berdasar rumpun keilmuan. Proses ini akan dilakukan oleh tim seleksi yang ditunjuk Puslitpen.
2. Presentasi
Proposal yang lolos seleksi administratif dan review akan diminta melakukan presentasi untuk perbaikan.
3. Monitoring dan Pendampingan
Monitoring dan pendampingan ini akan dilakukan oleh LP2M untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan penelitian.

WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu kegiatan penelitian tahun  2014 adalah sebagai berikut:
1.   Pengumuman tanggal 10 Juli 2014
2.   Pengajuan proposal dimulai sejak 11 – 25 Juli 2014;
3.   Seleksi proposal (terdiri dari seleksi administrasi, dan review proposal) akan dilaksanakan pada 26 Juli – 05 Agustus 2014;
4.   Pengumuman hasil seleksi proposal pada 07 Agustus 2014;
5.   Presentasi/seminar proposal penelitian tanggal 11 – 13 Agustus 2014;
6.   Pengumpulan revisi proposal pada tanggal 18 Agustus 2014;
7.   Penandatanganan SPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2014;
8.   Pencairan dana dilaksanakan dua tahap (Agustus dan November 2014);
9.   Diskusi dan konsultasi monitoring diselenggarakan selama masa penelitian berlangsung (jadwal   akan ditentukan kemudian);
10. Artikel ilmiah beserta laporan proses penelitian dan laporan keuangan di­serahkan ke Puslitpenpaling lambat tanggal 14 November 2014.
11. Apabila pada ketentuan tanggal ter­sebut belum menyerahkan laporan ­akhir akan dikenakan sangsi yang ditentukan dalam SPK.

TEMA-TEMA PENELITIAN 2014
Puslitpen pada dasarnya menerima ber­bagai initiative penelitian  terkait  isu-isu  kemanusiaan, keagamaan, teknologi,  sains,  lingku­ngan,  kesehatan, dan sosial kemasyarakatan untuk menjawab berbagai persoa­lan dan tantangan kehidupan masyarakat dan bangsa. Namun, Puslitpen LP2M memprioritaskan tema-tema penelitian 2014 sesuai dengan varian dan kluster penelitian sebagai berikut:
1. Penelitian Sosial dan Humaniora (PSH);
Tema kajian riset untuk program PSH difokuskan pada kajian konsorsium studi imu-ilmu sosial
2. Penelitian Islam dan Gender (PIG);
Kluster PIG mengkaji maupun mengembangkan berbagai permasalahan yang terkait dengan isu-isu Islam dan Gender, dengan cara menerapkan metode penelitian berperspektif gender, yakni sebuah alat analisis (analysis tool) yang mengedepankan upaya penyeimbangan  dan keadilan peran (role)  dan perlakuan (treatment) pada perempuan dan laki-­laki, tanpa adanya diskriminasi pada salah satu jenis kelamin.
3. Penelitian Islam dan Budaya Lokal (PIBL); Kluster PIBL untuk memahami, menjelaskan, mendeskripsikan, menggali, menjajagi, atau memaknai ulang fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan yang terkait dengan masalah-masalah ke­agamaan, khususnya yang terkait dengan komunitas Muslim lokal di Kalimantan Barat.
4. Paticipatory Action Research (PAR).
Kluster ini didesain sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu madrasah (baik negeri maupun swasta pada semua jenjang pendidikan: Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah), pesantren, masjid, atau komunitas miskin/marginal yang menjadi dampingan IAIN Pontianak.
5. Penelitian Kebijakan (PK);
Kluster PK dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi para peneliti untuk menghadirkan data dan informasi yang komprehensif untuk dijadikan dasar pertimbangan ilmiah bagi para pimpinan IAIN Pontianak dalam proses pengambilan kebijakan.

PUBLIKASI DAN HAK CIPTA
1. Artikel hasil penelitian yang siap untuk dipublikasi atau sudah diterima untuk publikasi dikirim dengan menyertakan surat penerimaan dari jurnal dalam bentuk  hardcopy ke kantor Puslitpen IAIN Pontianak dan dalam bentuk softcopy ke email: lp2m.iainptk@hotmail.com
2. Artikel ilmiah dan publikasi lain dari hasil penelitian ini wajib mencantumkan dana penelitian yaitu dari “Program Peningkatan Mutu Penelitian IAIN Pontianak tahun 2014”.
3. Peneliti wajib mencantumkan IAIN Pontianak Jakarta sebagai afiliasi institusi.
4. Hasil Penelitian menjadi hak cipta penulis dan IAIN Pontianak.

PENUTUP
Informasi detail bisa dilihat di Sekretariat LP2M atau dapat menghubungi Sdr. Setia Purwadi bagian Puslitpen LP2M Gedung Rektorat Lt. I IAIN Pontianak telp 081345253339 atau email lp2m.iainptk@hotmail.com.

Print Friendly, PDF & Email