- -

KIIS Itjen, Plt Rektor: Pegawai IAIN Pontianak Harus Memiliki Integritas dan Tanggungjawab Moral Tanggap Darurat Bencana

PONTIANAK (iainptk.ac.id)—Plt. Rektor IAIN Pontianak, Waryono Abdul Ghofur menjadi narasumber dalam Program Kreatif, Inspiratif, Inovatif dan Solutif (KIIS). Program KIIS ini rutin diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Bekerjasama dengan IAIN Pontianak dan Kemenag Kalbar, pada seri ke-19 ini mengusung tema: ASN, Integritas dan Tanggap Darurat Bencana. Kegiatan itu berlangsung pada Rabu (27/01/2021) pagi, melalui aplikasi zoom dan disiarkan juga di channel Youtube Itjen Kemenag.

Selain Plt. Rektor IAIN Pontianak, juga ada narasumber dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat, Ridwansyah dan Kabag Kepegawaian dan Umum Itjen Kementerian Agama RI, Ali Ghozi. Turut hadir Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunas, S.H., M.H., sebagai keynote speaker.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI itu juga memaparkan Visi, Misi dan tujuan Kementerian Agama Tahun 2020-2024. “Salah satu dari 5 budaya kerja Kementerian Agama adalah integritas, yang memiliki ciri kesesuaian antara hati, ucapan dan perbuatan. Bersungguh-sungguh melaksanakan ajaran agama yang dianut. Berfikir positif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas. Serta bersungguh-sungguh mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya tegaskan, warga kampus IAIN Pontianak harus memiliki integritas” paparnya.

Waryono melanjutkan, “Saat ini IAIN Pontianak memiliki 253 Pegawai ASN dan 120 Pegawai Non ASN. Keluarga Besar IAIN Pontianak harus punya tanggung jawab moral atas bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Kita harus senantiasa peduli dan tanggap dengan musibah atau bencana yang dialami oleh keluarga besar IAIN Pontianak, maupun musibah/bencana yang terjadi di daerah Kalimantan Barat maupun di daerah lain di Indonesia, dengan mengulurkan bantuan sesuai kemampuan.” tegasnya.

“Kita harus  mengubah mindset kita tentang bencana, dari hukuman menjadi media pembelajaran (madrasah musibah). Kita sebagai ASN harus lebih peka dengan situasi. Sehingga segala kegiatan yang dirancang,  senantiasa mempertimbangkan segala resiko dan tetap konsisten dengan standar ketat protokol kesehatan.” tuturnya menasihati.

Pria yang lahir di Cirebon ini melanjutkan “Pandemi juga melahirkan budaya hidup sehat (masker, cuci tangan dan jaga jarak). Pandemi dan musibah dapat menjadi media pembelajaran tentang sikap mental, tanggung jawab sosial, semangat gotong royong dan perasaan senasib sepenanggungan. Pandemi juga menuntut kita mulai mencari berbagai inovasi dalam dunia pendidikan. Pandemi juga dapat menjadi instrumen penguji efektivitas sistem kerja yang ada pada satu institusi, terutama institusi pemerintahan.  Sehingga ke depan dapat di tata lebih baik.” Sambungnya.

Secara kelembagaan, bentuk kepedulian IAIN Pontianak terhadap orangtua yang terimbas dampak Covid-19 ini dengan memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Di masa pandemi ini penerimaan biaya pendidikan melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT), sebagai target PNBP IAIN Pontianak tidak berjalan normal dan maksimal dikarenakan semua PTKIN termasuk IAIN Pontianak harus mengikuti Kebijakan Menteri Agama melalui KMA 81 Tahun 2021 perubahan dari KMA 515 Tahun 2020 tentang keringanan UKT yang diberikan kepada mahasiswa bagi orang tuanya terdampak Covid-19. Tahun 2020 yang lalu, semester Ganjil IAIN Pontianak memberikan keringanan 10% dan untuk semester Ganjil dan Genap Tahun 2021 ini diberikan keringan sebesar 20%. Keringanan UKT tidak berlaku bagi orang tua yang berprofesi sebagai PNS, TNI/POLRI, BUMN dan BUMD serta Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidik Misi dan KIP Kuliah” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Penulis: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email