Kolaborasi Strategis: IAIN Pontianak dan Pemkab Kayong Utara Tingkatkan SDM Lewat MoU
Pontianak (iainptk.ac.id) – IAIN Pontianak melakukan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara. Pertemuan ini berlangsung pada pagi hari di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Senin (18/11/2024).
Turut hadir dari IAIN Pontianak, Rektor, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Ismail Ruslan, M.Si., Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA), Muhammad Syahrun, M.M., serta Pranata Humas IAIN Pontianak, Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd.
Dikesempatan ini Penjabat Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, M.M., dalam sambutannya menjelaskan, “MoU ini menjadi satu hal yang berarti bagi upaya pemerintah dalam mengoptimalkan administrasi kependudukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kayong Utara. Terdapat tantangan yang perlu kami hadapi dalam memperbarui informasi kependudukan.”
“Dengan MoU ini tentu memiliki makna, bukan hanya untuk melengkapi data, tetapi juga untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai 67,5% di Kayong Utara. Kita perlu meningkatkan upaya pembangunan manusia melalui pendidikan. Unsur dari perguruan tinggi dapat memberikan dukungan kepada kami untuk meningkatkan SDM,” tambahnya.
Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., memberikan tanggapan positif terkait penandatanganan MoU ini. Beliau menyampaikan, “MoU antara IAIN Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara adalah langkah strategis yang sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata, terutama dalam hal pengelolaan dan membantu pembaruan data kependudukan yang berkaitan dengan pendidikan.”
Beliau menambahkan, “Sebagai institusi pendidikan, IAIN Pontianak memiliki tanggung jawab sosial untuk turut serta dalam meningkatkan IPM. Kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya dalam menyusun kebijakan berbasis data yang akurat dan terkini. Kami juga siap mendukung dengan berbagai program, baik melalui penelitian maupun pengabdian masyarakat, untuk menjawab tantangan yang ada di Kayong Utara.”
Prof. Syarif menutup dengan harapan, “Semoga MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga wujud nyata dari kolaborasi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.”
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, S.IP., M.Si., mengungkapkan, “Pemerintah Kayong Utara melalui Dukcapil melakukan MoU seperti ini sangat kami apresiasi. Kami lihat ini baru dilakukan oleh Kayong Utara.”
Beliau menambahkan, “Ke depannya, data elemen pendidikan harus terus diperbarui dengan baik. Data dinamis seperti pendidikan menjadi tantangan kita bersama. Misalnya, pada Kartu Keluarga (KK), masih sering ditemukan informasi yang tidak diperbarui, khususnya terkait pendidikan,” ungkapnya.
Dalam laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., disampaikan bahwa pada hari ini dilakukan MoU dengan lima universitas di Kalimantan Barat, yaitu IAIN Pontianak, Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, dan Universitas PGRI Pontianak. “Sebelumnya, MoU telah dilakukan dengan empat universitas di Kalbar,” ujarnya.
Beliau melanjutkan, “Saat ini, sekitar tiga ribu mahasiswa dari Kayong Utara yang kuliah di Kalbar, tetapi setelah lulus, mereka sering tidak memperbarui data kependudukan di Dukcapil. Perubahan data ini sangat memengaruhi grafik SDM di Kayong Utara. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan dari pimpinan perguruan tinggi untuk menyukseskan kegiatan ini,” harapnya.
Penulis : BEP
Editor : Bambang