LP2M IAIN Pontianak Selenggarakan Sosialisasi Penelitian Berbasis Akreditasi Tahun 2022
PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Penelitian Berbasis Akreditasi Tahun 2022, Selasa (07/12/2021) Pukul: 10.00 WIB melalui Zoom Meeting. Acara tersebut dibuka resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum. Sebagai narasumber Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, Dr. Imron Muttaqin, S.Pd.I., M.Pd.I. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen IAIN Pontianak.
Menurut Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan pedoman teknis penelitian tahun 2022. Selain itu menginformasikan kepada setiap peneliti untuk melakukan penelitian kolaborasi antara dosen dan mahasiswa. Hal ini beradasarkan rekomendasi dan saran dari beberapa asessor pusat dalam rangka meningkatkan akreditasi kampus.
“Saya minta dosen jangan terfokus pada program penelitian yang didanai oleh LP2M. Melainkan bisa juga melakukan penelitian mandiri kolaboirasi dosen dan mahasiswa. Kami mohon penelitian tahun 2022 berbasis akreditasi. Hasil peneltian harus dipublish jadi dapat terlihat sitasinya. Kami minta mahasiswa untuk mengutip karya atau penelitian dosennya. Jelas pengaruhnya sangat besar sekaligus menaikkan angka kredit,” jelasnya.
“Terima kasih kepada LP2M yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Orientasi kita untuk bermutasi (red: alih bentuk) dari IAIN ke UIN. Oleh karenanya setiap kegiatan baik itu didanai maupun tidak dapat bapak ibu lakukan demi kemajuan IAIN Pontianak,” tambahnya.
Ketua LP2M, Sukardi mengatakan, “Sekedar informasi bantuan penelitian tahun 2022 dibuka mulai 7 hingga 31 Desember 2021. Seluruh proses dilakukan secara paperless. Kami tidak lagi menerima hard cover. Seluruh hasil laporan yang diterima melalui LITAPDIMAS. Kami mohon kepada bapak ibu yang memiliki kendala dalam proses di LITAPDIMAS, untuk menghubungi admin LITAPDIMAS.”
Sementara itu, Kapuslitbid LP2M, Dr. Imron Muttaqin, S.Pd.I., M.Pd.I menjelaskan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian peneliti di antaranya, pertama, penelitian tahun 2022 berbasis SBK. Aset penelitian berbentuk outcome yaitu aspek yang tidak berwujud dengan laporan keuangan yang tidak ribet dan sederhana. Pencairannya langsung 100 %. Kedua, pentingnya akreditasi program studi. Maka dari itu penelitian tahun 2022 ada penelitian kebijakan khusus program studi. Dengan saran melibatkan mahasiswa (penelitian payung). Ketiga, penelitian tahun 2022 secara keseluruhan menggunakan paperless. Seluruhnya masuk ke LITAPDIMAS. Tidak ada lagi kertas proposal, laporan antara, laporan akhir. Semua kluster penelitian wajib menyertakan mahasiswa.
“Kita konsen untuk penelitian kolaborasi dosen dengan mahasiswa. Untuk selanjutnya hasil dari penelitian ini dapat melanjutkkan skripsi mahasiswa. Dengan begitu dapat menaikkan akreditasi institusi maupun prodi boleh menyertakan penelitian lain di luar IAIN dengan syarat memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Seluruh penelitian harus menerbitkannya ke jurnal sinta 2 atau 3 maksimal dalam jangka waktu 3 tahun. Apabila tidak dapat menerbitkan ke jurnal dalam waktu tersebut maka harus mengembalikan keseluruhan bantuan dana penelitian karena sesuai aturan, dianggap total loss setelah bantuan data penelitian. Untuk lebih jelasnya silahkan dipahami Juknis Penelitian berikut ini https://puslitpen.iainptk.ac.id//download ” pungkasnya.
Penulis : Septian Utut
Editor : Omar Mukhtar