FSEI IAIN Pontianak Berikan Bekal Soft Skill bagi Calon Alumni Perbankan Syari’ah

fsei-soft-skill

Persaingan dunia kerja di era globalisasi semakin ketat, terlebih lagi kita hidup di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Persaingan tidak hanya dengan sumber daya manusia setempat, namun juga bersaing dengan sumber daya manusia dari luar negeri. Dengan kondisi seperti ini, gelar pendidikan tidak lagi menjadi hal utama, melainkan seseorang harus dibekali dengan keterampilan, baik berupa soft skill maupun hard skill.

Untuk mempersiapkan calon alumni yang berkualitas dan bisa bersaing dengan lulusan-lulusan dari perguruan tinggi lainnya, Jurusan Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Pontianak mengadakan Pelatihan Soft Skill bagi Calon Alumni Prodi Perbankan Syari’ah pada Sabtu, 12 November 2016 di Auditarium Syekh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak.

_mg_9168Narasumber yang dilibatkan dalam acara ini ialah Dr. Fitri Sukmawati, M.Psi seorang Psikolog dari IAIN Pontianak dan Maulana Filani Rizal, SE, MM yang sudah mempunyai pengalaman dalam beberapa perusahaan. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini ialah Teknis Pembuatan Lamaran Kerja dan CV, Teknis Wawancara, Gestur dan Grooming, Trik-Trik Menghadapi Psikotes, dan Pengenalan Tes Potensi Akademik (TPA).

Dilaksanakannya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan calon alumni Jurusan Perbankan Syari’ah FSEI IAIN Pontianak. “Salah satu kebutuhan dasar dari para calon alumni kami ialah bekal berupa kemampuan, baik berupa hard skilll maupun soft skilll terkait masalah persaingan dalam dunia kerja. Kami beranggapan bahwa memberikan pelatihan ini dapat dianalogikan sebagai “pancing dan kail”, bukan sebagai “ikan”, sehingga mahasiswa kami tidak konsumtif dan mampu bersaing dalam dunia kerja yang semakin sempit dengan jumlah permintaan yang sangat besar,” papar Ketua Jurusan Perbankan Syari’ah FSEI IAIN Pontianak, Rasiam, S.E.I., MA.

Kegitan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Dekan FSEI IAIN Pontianak, Dr. H. Ichsan Iqbal, SE, MM. Peserta dari kegiatan ini adalah 200 mahasiswa dan mahasiswi semester tujuh Jurusan Perbankan Syari’ah FSEI IAIN Pontianak dan dihadiri juga oleh beberapa Wakil Dekan dan dosen FSEI IAIN Pontianak.




Dorong Kualitas Penelitian, Jurusan Ekonomi Islam Sukses Rampungkan Kreativitas Mahasiswa Dalam Penelitian

img20161022111846-2Ketua panitia Kreativitas mahasiswa dalam penelitian, Jurusan Ekonomi Islam (EI) IAIN Pontianak, Anggatia Arriza ME, Selasa (10/11) merasa bersyukur dan bangga dari kinerja mahasiswa EI dalam melakukan penelitian lapangan. Pasalnya penerapan praktek penelitian lapangan dari hasil seminar “kreativitas mahasiswa dalam penelitian” membuahkan hasil.

Dosen muda yang akrap disapa Anggatia ini, mengatakan dari hasil penelitian yang disampaikan oleh mahasiswa memberikan pembelajaran antara teori dan praktek dalam pendidikan ekonomi Islam berupa karya ilmiah mahasiswa. Selama praktek penelitian lapangan, mahasiswa EI mendapatkan pengalaman langsung serta membaur dengan pelaku wirausaha muslim. Diantaranya pelaku usaha olahan makanan (pentol, peyek, kripik), kue bolu, bimbel, flane (sendal, aksesoris, tempat tisu), taylor, IT, laudry, dan kerajinan lainnya.

Antusiasme dan mulai mengerti cara meneliti yang ditunjukkan mahasiswa sudah disadarinya sejak minggu pertama mahasiswa terjun ke lokasi. Dia berharap kegiatan ini dapat dijadikan mahasiswa sebagai proses belajar dan hasil penelitian dapat menjadi sebuah karya ilmiah berupa penelitian mini yang dapat diteruskan mahasiswa menjadi penelitian akhir studi (skripsi).

Dari rentang waktu yang berakhir pada 31 Oktober 2016 lalu, beberapa hasil penelitian pun sudah diterimanya dari kerja kelompok penelitian mahasiswa. Dari hasil tersebut ia menekankan bahwa pengembangan penelitian lapangan tersebut dapat diteruskan atau data-data yang ada bisa diolah ke dalam penelitian individu.

Dia menyebut dari penelitian yang diserahkan sudah memenuhi standar penelitian, tinggal dikembangkan menjadi penelitian yang sesungguhnya. Dengan demikian, apa yang dilakukan mahasiswa dari kegiatan seminar hingga kegiatan praktek penelitian lapangan memberikan hasil yang baik bagi pengembangan kreativitas mahasiswa dalam penelitian.




Formulasi Kreativitas Mahasiswa dalam Penelitian

_mg_3824-2Penerapan praktek lapangan dari hasil seminar “kreativitas mahasiswa dalam penelitian” yang dilakukan mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam (EI) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FESI) IAIN Pontianak terbilang baru. Kendati demikian, kegiatan tersebut sudah membuat terobosan dalam memaksimalkan hasil seminar yang berlangsung satu hari pada tanggal 13/10 lalu, selanjutnya melakukan kegiatan praktek penelitian lapangan dimulai pada tanggal 17 s/d 31 Oktober 2016.

Ketua Panitia, Anggatia Arriza ME (23/10) mengatakan pada sesi seminar, mahasiswa dibimbing oleh Dr Ibrahim MA dan Dr Yusriadi yang juga pakar di bidang penelitian. Penelitian ini akan menginsipirasi mahasiswa dalam memahami cara kerja meneliti. Untuk memudahkan mahasiswa selama terjun di lapangan. Sebanyak 110 mahasiswa, dibagi dalam 11 kelompok, terdiri dari 10 mahasiswa dan 1 dosen pembimbing. Setiap kelompok di sebar pada 11 lokasi inkubator Bank Indonesia (BI) khusus wirausaha muslim di Kota Pontianak.

Menurutnya kegiatan seminar kreativitas mahasiswa dalam penelitian harus menjadi salah satu program unggulan Jurusan EI. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan pemanfaatan hasil-hasil penelitian di bidang wirausaha, kegiatan ini dapat dipakai sebagai bahan untuk merumuskan beberapa opsi atau saran di bidang wirausaha kecil dan menengah.

Selain itu, lanjut Anggatia, kegiatan ini merupakan cara efektif dalam memberikan pengalaman bagi mahasiswa ketika melakukan penelitian skripsi nantinya. Di sini mereka akan memahami secara langsung bagaimana melakukan wawancara, membuat angkat, melakukan observasi penelitian, membuat catatan lapangan dan sebagainya. Bahan yang diperoleh dalam penelitian, boleh dimanfaatkan untuk membuat proposal penelitian individu.

Anggatia juga menilai kegiatan ini akan berguna untuk pengembangan kurikulum dan menunjang penilaian akreditasi Jurusan Ekonomi Islam. Untuk itulah, “seminar kreatif mahasiswa dan praktek penelitian langsung di lapangan sangat penting kami lakukan karena akan memberikan manfaat baik bagi mahasiswa maupun lembaga”, tutupnya.




Tingkatkan Mutu Pendidikan, FSEI IAIN Pontianak Terapkan Manajemen Berbasis Akreditasi

fsei-2
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Adapun tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah untuk memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Ichsan Iqbal, MM Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) (8/11) mengatakan sudah menjadi keharusan sebagai bagian dari entitas IAIN Pontianak untuk menguasai, memanfaatkan, mendiseminasikan, mentransformasikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan kehususnya pada bidang kesyariahan dan keekonomi Islaman.

Dia menerangkan saat ini FSEI sudah berusaha maksimal turut melaksanakan fungsi Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menopang dedikasi dan fungsi tersebut, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Pontianak harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus menerus, baik masukan, proses maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Demikian juga dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, paparnya, FSEI dalam penerapan manajemen berbasis akreditasi, secara aktif membangun penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa penjaminan mutu internal telah dilaksanakan, maka Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal.

“Dengan penjaminan mutu yang telah dijalankan selama ini, maka FSEI IAIN Pontianak Insya Allah akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan”, lanjut Ichsan Iqbal.

Saat ini Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) memiliki empat Jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Islam, Jurusan Muamalah, Jurusan Perbankan Syariah dan Jurusan Ahwal Assyakhsiyyah. Dalam perjalanannya FSEI dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang signifikan baik dalam hal penerimaan mahasiswa baru maupun dalam pembangunan sarana dan prasarana perkuliahan.

Ke depan Fakultas yang di pimpin oleh DR. Ichsan Iqbal, MM. telah mengajukan program pengembangan FSEI menjadi dua Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) dan Fakultas Syariah. Selain itu FSEI juga telah mengusulkan proposal ke Pemerintah Pusat untuk membuka Jurusan baru, yaitu Jurusan Manajemen Bisnis Syari’ah, Jurusan Akuntansi Syariah serta Manajemen Haji dan Umrah dalam tahap perencanaan pengusulan.




Warisan Islam di Kalimantan, “Ladang” bagi Peneliti

dsc_0790Wakil Rektor III IAIN Pontianak, Dr. Zaenuddin, S.Ag., MA., MA., dalam arahannya saat pelepasan kegiatan Kampung Riset to Paradise ke-3, mengatakan  Kalimantan Barat mempunyai sejarah dalam penyebaran Islam, beberapa kerajaan Islam yang sudah dikenal pada tingkat lokal (daerah), nasional bahkan internasional. Karena itu, bumi Kalimantan (Borneo) menjadi ladang yang sangat subur untuk para peneliti kajian Islam.

Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat(LP2M) IAIN Pontianak harus dimanfaatkan sebaik mungkin, kita sebagai peminat dan peneliti kajian Islam yang tinggal di Kalimantan Barat harus dapat menelaah warisan budaya Islam tersebut sebagai obyek penelitian.

“Warisan budaya Islam di tanah Borneo harus dikaji, dan kitalah yang harus mengkaji warisan Islam tersebut sebagai penduduk yang tinggal di dalamnya. Khusus kajian tentang Islam Borneo, merupakan “ladang” penelitian yang masih banyak ditinggalkan oleh para peneliti,” tuturnya kepada 27 peserta Kampung Riset pada tanggal 07 November 2016.

dsc_0801Beberapa waktu lalu, warisan budaya Islam di Kalimantan sebagai obyek penelitian bagi para peneliti ini juga telah dipromosikan oleh Warek III ketika menjadi Nara Sumber dalam Acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2016, di IAIN Raden Intan Lampung, 03 November 2016.  Dalam persentasinya, Warek III mengkaji dua kitab yang ditulis oleh ulama-ulama Borneo. Pertama ialah kitab yang berjudul, Hikayat Raja-Raja Melayu, yang ditemukan di daerah Mempawah. Kedua adalah kitab yang berjudul, Berladang, yang ditemukan di Daerah Putusibau. Ini menunjukkan bahwa Islam di pesisir dan pedalaman Kalimantan Barat itu telah eksis sejak lama. Selain kedua buku tersebut, masih banyak lagi kajian Islam di Kalimantan yang perlu dikaji oleh para peneliti. Hal ini telah didengar oleh para peserta yang mengikuti kegiatan (ACIS) tersebut, baik peserta dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kampung Riset to Paradise ke-3 ini dilaksanakan selama sepekan mulai dari tanggal 7 s.d. 12 November 2016 di Desa Dabong Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Para peserta yang terdiri dari mahasiswa mendapat fasilitas pendampingan langsung oleh dosen pembimbing yang profesional di bidangnya. Mulai dari awal penyusunan perencanaan, pengumpulan data di lapangan, analisis data, penulisan laporan sampai penulisan buku dan ensiklopedi hasil penelitian. Oleh karena itu, outcome dari kegitan ini diharapkan dapat menghasilkan tulisan-tulisan dari para mahasiswa yang dapat dipublikasikan dalam bentuk buku dan artikel jurnal. Tulisan terbaik yang dihasilkan oleh para peserta akan difasilitasi oleh panitia untuk diterbitkan di jurnal yang terakreditasi Nasional.

Sebelum menutup sambutannya, Warek III mewakili atas nama pimpinan sangat mendukung sekali kegiatan ini. “Saya mewakili atas nama pimpinan sangat mendukung sekali kegiatan ini terlebih lagi dalam kegiatan yang dapat menghasilkan karya-karya tentang kajian Islamic Studies in Kalimantan yang dapat dipublikasikan. Silahkan kegiatan seperti ini terus dikembangkan. Kalau kegiatan ini merupakan salah satu dari diversifikasi dari program KKN itu lebih baik, sehingga menjadi ladang bagi mahasiswa dan dosen untuk meneliti dan mengabdi pada masyarakat,” himbaunya.




Mengenai Gratifikasi

97e859e5a05fb942b3f4e9335b91a54c

A. DEFINISI DAN DASAR HUKUM

Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Pengecualian:
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) :
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan yang Mengatur Gratifikasi

Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,

Pasal 12C ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK

Penjelasan Aturan Hukum

Pasal 12 UU No. 20/2001:

Didenda dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar:
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima bayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;
Sanksi

Pasal 12B ayat (2) UU no. 31/1999 jo UU No. 20/2001
Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

 

B. WAJIB LAPOR

Penyelenggara Negara Yang Wajib Melaporkan Gratifikasi yaitu:

Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, Bab II pasal 2, meliputi :

Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.
Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
Menteri
Gubernur
Hakim
Pejabat Negara Lainnya :

Duta Besar
Wakil Gubernur
Bupati / Walikota dan Wakilnya
Pejabat lainnya yang memiliki fungsi strategis :
Komisaris, Direksi, dan Pejabat Struktural pada BUMN dan BUMD
Pimpinan Bank Indonesia.
Pimpinan Perguruan Tinggi.
Pimpinan Eselon Satu dan Pejabat lainnya yang disamakan pada lingkungan Sipil dan Militer.
Jaksa
Penyidik.
Panitera Pengadilan.
Pimpinan Proyek atau Bendaharawan Proyek.
Pegawai Negeri
Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan No. 20 tahun 2001 meliputi :

Pegawai pada : MA, MK
Pegawai pada L Kementrian/Departemen &LPND
Pegawai pada Kejagung
Pegawai pada Bank Indonesia
Pimpinan dan Pegawai pada Sekretariat MPR/DPR/DPD/DPRD Propinsi/Dati II
Pegawai pada Perguruan Tinggi
Pegawai pada Komisi atau Badan yang dibentuk berdasarkan UU, Keppres maupun PP
Pimpinan dan pegawai pada Sekr. Presiden, Sekr. Wk. Presiden, Sekkab dan Sekmil
Pegawai pada BUMN dan BUMD
Pegawai pada Badan Peradilan
Anggota TNI dan POLRI serta Pegawai Sipil dilingkungan TNI dan POLRI
Pimpinan dan Pegawai dilingkungan Pemda Dati I dan Dati II
KONTAK LAYANAN PELAPORAN GRATIFIKASI

Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1
Jakarta Selatan 12920

Telp: (021) 2557 8440
Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id

Sumber: http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/gratifikasi/mengenai-gratifikasi




Hari Santri Nasional, Mahasantri Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak Unjuk Kompetensi

img_20161030_131440-copyWarga Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak memperingati Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional tahun ini merupakan peringatan tahun pertama setelah penetapan Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional tersebut, Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak mengadakan beberapa perlombaan yang mencerminkan kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh Mahasantri Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak.

Kegiatan yang memasang tajuk “Unjuk Kompetensi Mahasantri“ ini akan berlangsung dari tanggal 22 Oktober s.d. 1 November 2016 pada acara pembukaan lalu dihadiri oleh Wakil Rektor III IAIN Pontianak Bidang Kemahasiswaan, Dr. Zaenuddin, S.Ag., MA, MA. Yang hadir mewakili Rektor IAIN Pontianak sekaligus membuka acara tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Warek III mengharapkan Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak menjadi corong internasional untuk mempromosikan kampus IAIN Pontianak. “Saya berharap Ma’had Al-Jamiah menjadi corong internasional untuk mempromosikan kampus IAIN Pontianak. Terlebih lagi di Ma’had Al-Jamiah telah ada dua mahasiswa yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia. Setidaknya, selepas mereka pulang liburan, mereka bisa menyebarkan kabar positif tentang kampus IAIN Pontianak, IAIN Pontianak selalu mendukung setiap kegiatan mahasiswa, terutamanya kegiatan Mahasantri Ma’had Al-Jami’ah”, paparnya.

Ada lima kompetensi yang diperlombakan dalam kegiatan kali ini, yaitu khitabah bahasa Arab dan Inggris, telling story, ta’bir, qisshah, masrahiyyah (pertunjukan) dan drama berbahasa Arab dan Inggris, kaligrafi (seni tulis Arab) dan hifdzus suwar (Hafalan surat-surat dalam al-Quran). Ketua panitia berharap, semua mahasantri Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak dapat mengikuti beberapa kategori lomba tersebut untuk menunjukkan kompetensi yang dimilikinya. Unjuk kompetensi ini merupakan salah satu bagian test hasil belajar yang telah dilaksanakan di Ma’had Al-Jami’ah IAIN Pontianak.

Dari beberapa perlombaan yang telah diadakan, Mahasantri Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak angkatan ke-III ini tergolong lebih kreatif. Hal ini terbukti dengan penampilan-penampilan yang telah ditampilkan pada malam pembukaan. Penampilan yang sangat menyedot perhatian penonton pada waktu itu ialah penampilan “Tiga Pendekar Ma’had”. Mereka ialah Anang yang menampilkan Pencak Silat Sambas, Awang yang memperkenalkan Pencak Silat Negeri Jiran Malaysia, terakhir adalah penampilan dari salah satu staf Ma’had dan juga sebagai Ketua Pencak Silat Ma’had, Ustadz Joehary, SE.I., yang tidak mau kalah dan menampilkan jurus-jurus andalannya.

Semakin kreatifnya Mahasantri Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak tidak terlepas dari jumlah peminat yang ingin menjadi mahasantri yang semakin meningkat setiap tahunnya. Mudir Ma’had Al-Jamiah IAIN Pontianak, Drs. Dulhadi, M.Pd. berharap setiap kegiatan yang telah diagendakan oleh Pengelola Ma’had Al-Jami’ah harus diikuti oleh semua mahasantri, karena acara “unjuk kompetensi” itu adalah salah satu bagian dari evaluasi pembelajaran Mahasantri. Acara tersebut ditutup dengan launcing MARS Ma’had Al-Jami’ah yang dibuat oleh Hendra Abra Kadabra. Serangkaian acara secara resmi di tutup tadi malam sekaligus pembagian hadiah kepada pemenang lomba yang telah mengikuti lomba selama 10 hari.




Pangkalan Data IAIN Pontianak Sudah Terintegrasi dari STAIN ke IAIN

dsc_0631Setiap Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia harus mempunyai Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. PD-DIKTI yang merupakan – pangkalan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional. Begitu juga di IAIN Pontianak sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), wajib mempunyai pangkalan data. Ini merupakan amanat Pasal 53 s.d 56 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi. Untuk menjembatani amanat Undang-Undang, PD-DIKTI berfungsi sebagai sumber informasi bagi beberapa pihak. Pertama, sumber informasi bagi lembaga akreditasi untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Kedua, sumber informasi bagi pemerintah untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Ketiga, sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Ada beberapa PTKIN yang beralih status menjadi IAIN (awalnya STAIN), atau dari IAIN ke UIN. Akan tetapi, pangkalan data yang dimilikinya masih IAIN, padahal statusnya sudah berubah menjadi UIN. Pangkalan Data IAIN Pontianak sudah terintegrasi dari STAIN ke IAIN, tapi memang beberapa hasilnya masih ada kekurangan-kekurangan dan perlu beberapa perbaikan. Inilah yang disampaikan oleh Staf Kelompok Kerja PD-DIKTI Kemenag, Alip Nuryanto, M. Hum. dalam kegiatan Expose dan Capacity Building Operator PD-DIKTI IAIN Pontianak yang diadakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak pada tanggal 25 Oktober 2016.

dsc_0659Lebih lanjut, Alip menyampaikan bahwa Kementerian Agama selalu mendorong PTKIN untuk memenuhi data-data yang dibutuhkan dalam PD-DIKTI. Apabila salah satu PTKIN mengabaikan apa yang dibutuhkan dalam PD-DIKTI, maka ada beberapa kosekuensi yang diterima oleh PTKIN tersebut. Hal ini dikarenakan, PD-DIKTI berpengaruh langsung dengan akreditasi, sertifikasi dosen, penambahan prodi, akademik, bantuan dan pengembangan lembaga. “Pengabaian terhadap PD-DIKTI dapat beresiko terhadap pemblokiran pada laman PD-DIKTI. Resikonya ialah tidak adanya layanan pengusulan NIDN baru, sertifikasi dosen baru, pemberhentian pembayaran tunjangan sertifikasi dosen (PTAIS), tidak ada layanan pengajuan prodi baru, bantuan sarana dan pra-sarana, penelitian, pengabdian pada masyarakat, beasiswa, short course, dan sebagainya,” paparnya di hadapan para operator di lingkungan IAIN Pontianak.

Alip menekankan kepada operator di lingkungan IAIN Pontianak untuk melaporkan pangkalan data IAIN Pontianak jangan divisikan sebagai pengguguran kewajiban semata, tetapi demi membangun kemajuan Pendidikan Tinggi Nasional. Selain itu, “menyerahkan data laporan yang benar dapat membantu pemerintah membuat keputusan yang benar pula. Apabila data pelaporan tersebut keliru, sama halnya menyesatkan arah kebijakan pendidikan nasional. kepada seluruh PTKAI menjadikan laporan PD-DIKTI sebagai kebutuhan, jangan memenuhi kewajiban pada saat membutuhkan saja”, tambahnya.




Debat Capres dan Cawapres Mahasiswa IAIN Pontianak

14787707_120300000731812384_126231025_oPesta demokrasi mahasiswa IAIN Pontianak kini mulai memasuki tahapan puncak. Dua pasang kandidat Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN Pontianak beradu visi dan misi dalam acara Debat Kandidat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Pontianak, Kamis pagi 20 Oktober 2016, di Gazebo IAIN Pontianak. Debat yang dimulai dengan pemaparan visi-misi para calon tersebut berlangsung sengit. Kandidat pertama, Nurmanto yang berpasangan dengan Ramdhani Saputra memaparkan visi, “Revitalisasi Dema IAIN Pontianak sebagai Poros Perkembangan Mahasiswa Berintelektual Kritis dan Progresif.” Sedangkan M. Wawan Gunawan yang berpasangan dengan Muhammad Amrullah dari kandidat kedua memaparkan visi, “Terwujudnya Dema IAIN Pontianak Bakti Nyata”.

Kegiatan debat dibuka oleh Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak yang juga hadir sebagai panelis, yakni H Khairunas SH MH, Dr Hj Lailial Muhtifah MPd (Dekan FTIK), Muhammad Syaifullah SE MSi (Wakil Dekan III FSEI), dan Syamsul Kurniawan MSi (Dosen IAIN Pontianak) Debat kandidat dipandu oleh Jaka Damarullah. Di hadapan ratusan audiens, pasangan kandidat dengan nomor urut 1 berjanji, apabila terpilih menjadi Presma dan Wapresma IAIN Pontianak tahun 2016-2017, mereka akan mendukung semua kegiatan dan kepentingan mahasiswa selama kegiatan tersebut bersifat baik. Ramdhani Saputra kemudian menjelaskan bahwa fungsi Dema adalah sebagai “Problem Solving”, yaitu menuntut hak-hak mahasiswa yang seharusnya diberikan oleh lembaga.

14812983_120300000732519904_158408566_oSaat menanggapi pertanyaan audiens, M Wawan Gunawan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi hak-hak mahasiswa yang tidak dipenuhi oleh lembaga. “Langkah pertama ialah dengan mengajukan pernyataan tertulis. Apabila tidak ditanggapi, maka dilanjutkan dengan langkah kedua, yaitu audiensi. Apabila masih gagal, maka yang terakhir adalah lobi, karena hak-hak yang harus dimiliki oleh mahasiswa harus dikembalikan untuk mahasiswa, tidak boleh digunakan oleh segelintir orang saja”, paparnya. Dalam paparan kandidat nomo urut 2 ini lebih banyak menekankan pada progam menghidupkan budaya “Segitiga Intelektual”, yaitu membaca, menulis dan berdiskusi.

Meski terjadi “saling serang” antara para kandidat dan pendukung mereka masing-masing, kedua pasangan saling menyuguhkan pernyataan-pernyataan yang hangat untuk lawan mereka masing-masing. Tidak lupa, para kandidat juga mengutip beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits untuk memperkuat pendapat-pendapat mereka yang menjadi ciri khas dari IAIN itu sendiri. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh kedua pasangan kandidat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Ketua Panitia KPUM IAIN Pontianak, Darsono berharap seluruh mahasiswa bisa lebih mengenal lebih dekat siapa saja para kandidat Capresma dan Cawapresma, mengetahui visi, misi, tujuan dan prospek mereka ke depan selama masa jabatan 2016-2017 yang akan dipilih pada tanggal 24 Oktober 2016.




FGD Konsorsium Dosen Mata Kuliah Institusi

dsc_0485Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak mengadakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konsorsium Dosen Mata Kuliah Institusi di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif selama tiga hari, 18 s/d 20 Oktober 2016 di Aula Lantai IV Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Kegiatan FGD ini secara umum bertujuan untuk membuat forum keilmuan dosen pengampu mata kuliah institusi di lingkungan IAIN Pontianak menjadi produktif dalam pengembangan keilmuan terutama dalam memberi layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan IAIN Pontianak.

Tujuan khusus dilaksanakannya kegiatan ini adalah: “Pertama, penyusunan dan pemutakhiran usulan matakuliah pendukung pencapaian learning outcomes yang ditetapkan oleh KKNI IAIN Pontianak berikut learning objective dan materi pokoknya. Kedua, workshop tentang metode pembelajaran, baik secara umum maupun khusus sifatnya khusus untuk rumpun mata kuliah. Terakhir ialah sharing tentang pengalaman mengajar, bahan ajar atau proses pembelajaran mata kuliah terkait rumpun ilmu (best practices) dikemas dalam bentuk Call for paper aspek pedagogik PBM bidang mata kuliah institusi,” ungkap Helva Zuraya, S.Pd., M.Ag. selaku Ketua Panitia Kegiatan.

dsc_0474Selama kegiatan, para peserta yang terdiri dari para dosen di lingkungan IAIN Pontianak dibekali materi-materi yang terbagi beberapa sesi. Sesi pertama diisi materi tentang penataan  konsorsium (bidang ilmu) dan kelompok dosen sekeahlian yang disampaikan oleh Dr. H. Aswandi, M.Pd. Pada sesi kedua sampai sesi keempat, kelompok dosen bidang ilmu institusi diberi waktu untuk penyusunan format, agenda pengembangan keilmuan, strategi pembelajaran, pengembangan kurikulum bidang ilmu dan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bidang ilmu.

Pada sesi kelima dan keenam, kelompok dosen menyusun bersama-sama penilaian pembelajaran dari beberapa mata kuliah institusi yang telah ditentukan. Ada beberapa mata kuliah yang ingin dibentuk komunitasnya, yaitu mata kuliah Akhlak Tasawuf, Ilmu Kalam, Pancasila, Civic Education, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Filsafat Ilmu, serta Islam dan Budaya Lokal. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, terbentuk persamaan persepsi dan pemutakhiran silabus mata kuliah institusi yang berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada KKNI, khususnya di lingkungan IAIN Pontianak.