-

Pejabat IAIN Pontianak mengikuti Rapat TSPDI, Inspektur Wilayah IV Itjen Tegaskan Pemimpin Harus Berintegritas

JAKARTA (iainptk.ac.id) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta akan menggelar kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bagi pejabat eselon IV di wilayah kerjanya. PKP ini menjadi pengganti kegiatan yang sebelumnya dikenal dengan istilah Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV. Sebelum menentukan peserta yang layak untuk mengikuti PKP tersebut, dilakukan rapat Tim Seleksi Peserta Diklat Instansi (TSPDI), pada Senin (22/6/2020) melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan sejak pagi hingga siang. Rapat TSPDI itu dilakukan untuk menentukan peserta PKP yang memenuhi kriteria. Ada empat kriteria yang dipersyaratkan, yaitu: batas usia maksimal 8 tahun sebelum pensiun; pangkat golongan paling rendah Penata Muda Tk.I (III/b), menduduki jabatan pengawas minimal 2 tahun dan tidak terkena kasus dengan pernyataan dari Inspektorat Jenderal. PKP Angkatan pertama tahun 2020 ini disediakan kuota sebanyak 35 orang peserta. Tersebar dari 19 unit kerja yang berada di wilayah naungan BDK Jakarta. IAIN Pontianak mendapat kuota 1 orang.

Dalam kesempatan Rapat TSPDI itu, dihadiri oleh Drs. Suhersi, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian, Kabag pada Biro Kepegawaian, Kepala Balai Diklat Keagamaan Jakarta beserta jajaran, para Kasubbag yang menangani kepegawaian pada Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi. Termasuk Kasubbag Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan (OKPP) IAIN Pontianak, Aspari.

Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Drs. Suhersi, dalam sambutan dan arahannya mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas. “Pemimpin yang berintegritas adalah pemimpin yang bertindak sesuai dengan ucapan dengan perbuatan, konsisiten antara apa yang diimani dengan yang dilakukan, selaras antara nilai hidup yang dianut dengan perilaku hidup yang dijalankan.” tegasnya.

Integritas itu, kata Suhersi melanjutkan, menjadi karakter kunci bagi seorang pemimpin. Jika pemimpin punya integritas, akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari pegawainya. Pemimpin yang berintegritas ia akan dipercayai, karena apa yang menjadi ucapannya pasti menjadi tindakannya. Orang yang berintegritas memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat. Pemimpin yang berintegritas memiliki sifat berani, peduli dan adil. Nilai inti yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah jujur, disiplin dan tanggungjawab. Sedangkan etos kerja yang mesti dimiliki adalah kerja keras, mandiri, dan sederhana.

Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama itu menegaskan bahwa ciri orang yang berintegritas itu adalah selalu meningkatkan kualitas diri dan kualitas interaksi. Kalau kita mau hidup sukses dan Bahagia, harus bekerja dengan ikhlas dan bertawakkal kepada Allah Swt. Kualitas diri yang harus dimiliki adalah: bersyukur, bersabar dan rendah hati. Ketiganya ini akan melahirkan manusia yang memahami makna hidup. Sedangkan kulitas interaksi yang mesti dikembangkan yaitu: amanah dalam menjalankan tugas, suka menolong dan selalu berbaiksangka pada oranglain. Kualitas ini akan melahirkan manusia yang percaya diri.

Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi BDK Jakarta, Imanuddin menjelaskan, “Dasar hukum pelaksanaan PKP itu adalah Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Lembaga Admnistrasi Negara Nomor 15 tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Mengingat kondisi masih mewabahnya pandemic Covid 19, diagendakan kegiatan PKP kali ini melalui Non Klasikal, yakni Diklat Jarak jauh melalui online,” pungkasnya.

Editor: Omar Mukhtar
Penulis: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email