Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang Sampai Tanggal 19 Mei 2020
PONTIANAK (iainptk.ac.id) — IAIN Pontianak membuka peluang untuk calon mahasiswa yang belum melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), jalur SPAN-PTKIN Tahun 2020. Prihal ini sesual dengan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh IAIN Pontianak dengan Nomor : B-671/In.15/ KU.03.2 / 05 / 2020. Calon mahasiswa diberi waktu untuk melakukan daftar ulang dari tangal 18-19 Mei 2020.
Diharapkan seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS Jalur SPAN-PTKIN 2020/2021 agar dapat menggunakan waktu perpanjangan pembayaran UKT dengan sebaik-baiknya. Info lebih lanjut dapat melihat pengumuman dibawah ini.
Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto