Pembinaan Pegawai IAIN Pontianak Bahas Pelaksanaan PPPK
Pontianak (iainptk.ac.id) – Pembinaan bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan IAIN Pontianak dilaksanakan pada Senin, 6 Januari 2025, bertempat di Aula Abdurrani. Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Dr. Ridwansyah, M.Si., bersama ASDMA Ahli Muda pada Biro AUAK, Adi Mulyono, S.Sos.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan PPPK yang kini memasuki tahap kedua. Dalam sambutannya, Dr. Ridwansyah menekankan pentingnya penyelesaian berkas pendaftaran bagi pegawai non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat bekerja minimal dua tahun.
“Saya mengimbau kepada bapak dan ibu yang telah memenuhi syarat untuk segera melengkapi berkas pendaftaran agar proses ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Selain itu, Dr. Ridwansyah turut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap pertama penerimaan PPPK.
“Saya ucapkan selamat bagi bapak dan ibu yang telah lulus seleksi PPPK tahap pertama. Tinggal dilengkapi saja segala yang diperlukan,” tambahnya.
Beliau juga memberikan motivasi kepada pegawai non-ASN yang belum berhasil lulus pada pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2024 untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi pembukaan tahap berikutnya.
“Bagi bapak dan ibu yang kemarin ikut serta dalam CPNS tahun 2024, harap bersabar dan menunggu informasi resmi selanjutnya dari BKN pusat,” jelasnya.
Sementara itu, ASDMA Ahli Muda Biro AUAK , Adi Mulyono, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan bagi peserta yang tengah melakukan pengunggahan dokumen administrasi. Ia mengingatkan bahwa proses pengunggahan ini akan ditutup pada 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para pegawai, sekaligus memotivasi mereka untuk meningkatkan kompetensi dan menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Farli
Editor : Bambang