Pembinaan-Pegawai-Rektor-Sampaikan-Moderasi-Beragama-Bukan-Mendangkalkan-Aqidah
-

Pembinaan Pegawai Rektor Sampaikan : Moderasi Beragama Bukan Mendangkalkan Aqidah

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Rektor IAIN Pontianak kembali sampaikan pemahaman dan penguatan tentang moderasi beragama. Kegiatan ini dirangkai dengan kegiatan pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pembaharuan kontrak Dosen Tetap Bukan (DTB) PNS 2016 untuk penyesuaian standar hak dan kewajiban, serta ada penyerahan SK Penyesuaian Masa Kerja.

Sehingga Kali ini yang menjadi peserta pembinaan pegawai adalah para PNS yang baru saja diserahkan SK PNS dan diambil sumpahnya. Selain itu ada juga peserta dari DTBPNS dan PNS Angkatan 2020. Turut hadir para pimpinan mulai dari Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya pada Biro AUAK. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Syekh Abdul Rani Mahmud, pada Jumat (14/01/2021) berjalan lancar.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA di awal arahannya menyampaikan bahwa 7 program prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah tentang Penguatan Moderasi Beragama. “Moderasi beragama bukan mendangkalkan aqidah, justru akan mengokohkan aqidah. Hal ini akan terwujud jika kita memahami moderasi beragama secara benar.” Tegasnya.

Adapun hal-hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan program itu dengan cara penguatan cara pandang, sikap dan praktik moderasi;  Penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama; Penyelarasan relasi Agama dan Budaya; Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; dan Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

“Indonesia itu termasuk ke dalam salah satu negara yang paling damai dalam sisi keagamaan. Guna mempertahankan hal itu, orang yang beragama harus radikal. Justru yang tidak paham  dengan agamanya itulah yang akan dangkal aqidahnya. Moderasi beragama itu bukan mendangkalkan agama kita. Anda wajib radikal, radikal itu paham sedalam-dalamnya. Anda harus fundamental, wajib konservatif (mempertahankan tradisi-tradisi keagamaan) dan wajib fanatik, orang yang tidak berpegang dengan kokoh itu yang dangkal.”

Beliau menegaskan “Radikalisme, fundamental, konservatif dan fanatik dalam beragama tidak sama dengan radikalisme, fundamental, konservatif dan fanatik dalam bernegara. Adapun yang dilarang di Indonesia itu adalah Radikalisme bernegara dengan cara ekstrim mengambil kekuasaan.”

Moderasi itu tidak melampaui batas atau ekstrim. Seseorang yang dibilang moderat itu memiliki jiwa toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal. Beliau berharap dengan adanya penyampaian ini pegawai IAIN Pontianak, sudah tidak ada lagi yang tidak paham tentang moderasi beragama

Pembinaan-Pegawai-Rektor-Sampaikan-Moderasi-Beragama-Bukan-Mendangkalkan-Aqidah

Beliau menceritakan bahwa, “Saya menyampaikan hal ini karena amanah dari Menteri Agama dan Menteri Agama menerima amanah dari Presiden RI tentang moderasi beragama. Saya dulu mendapatkan program pelatihan ini bersama 25 Rektor dalam satu angkatan. Kami, para Rektor dilatih dalam materi moderasi beragama, karena kampus menjadi kiblatnya pemikiran. Tujuannya jangan sampai anda (peserta) menjadi prokokator dan jangan salah dalam pemahaman tentang Radikal.”

Oleh : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

 

Print Friendly, PDF & Email