Pengajaran Baik Perlu Guru Profesional

Pengajar

Pascasarjana IAIN Pontianak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Seminar Nasional dengan tema Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di Unit Pelaksana Teknik (UPT) di ruang teater IAIN Pontianak pada 30 Mei 2015.

Dalam seminar ini ada empat narasumber, salah satunya adalah Prof. Kumaidi, Ph.D, sebagai Penasehat Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia dengan tema seminar “Penilaian untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran. Peserta seminar yang datang dari beberapa kabupaten dan kota termasuk di antaranya Pontianak, Sambas, Kubu Raya, dan lain-lainnya terlihat antusias mengikuti seminar tersebut.

“Menanggapi pendidikan dan cara mendidik yang benar dibutuhkan komitmen yang tinggi. Tanpa komitmen tidak akan maju. “Guru yang  berkualitas tanpa komitmen maka akan gagal”. Tegas Prof. Kumaidi.

Dia melanjutkan bahwa penyebab kegagalan siswa dalam belajar karena kurikulum terlalu berat. Sehingga siswa sulit untuk memahami pelajaran yang sudah dibentuk dari kurikulum tersebut.

Pembelajaran bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan apabila gurunya profesional. “Guru yang profesional bisa mengidentifikasi muridnya”. Tambahnya.

Selain komitmen, siswa terutama guru harus memiliki karakter kependidikan. Karena karakter yang baik akan mendukung adanya komitmen tersebut. Guru yang profesional harus berkarakter sebagai guru yang mampu memberikan pengajaran dengan baik bukan hanya sekedar memberikan penghargaan berupa ijazah.

Oleh karena itu guru harus menumbuhkan dan membentuk karakter-karakter muridnya yang semestinya dibiasakan. “membentuk karakter bukan diajarkan tetapi dibiasakan”. Jelas Prof. Kumaidi.

Siswa-siswi bahkan jenjang mahasiswa dapat dipastikan banyak yang karakternya keluar dari seyogyanya sebagai pelajar. Salah satu penyebabnya karena di sekolah guru tidak profesional dengan  hanya mengajarkan melarang yang buruk dan menganjurkan yang baik (pengajaran), dengan tidak membiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga bisa dikatakan bahwa hanya pelajaranlah yang didapatkan oleh siswa tapi praktek dengan membiasakan yang diperoleh mereka tidak ada. Kewajiban guru adalah menyeimbangkan antara pelaksanaan dan kelulusan dengan Ujian Nasional. Siswa akan berhasil pada ujian nasional kalau siswa mendapatkan pelajaran yang layak dan bisa mengisi ujian pada saat Ujian Nasional.

“Dulu saya pernah ditanya oleh wali murid; mengapa anak saya yang sekolah tiga tahun tidak lulus karena tiga hari?. Saya jawab; itu baru tiga tahun, anak saya sekolah delapan belas tahun tidak lulus satu hari” katanya dalam memberikan contoh pada audiens.

Artinya, lanjut dia, masa lamanya belajar itu bukan suatu yang menjamin akan kelulusan siswa tetapi tergantung pada siswa itu tersendiri mampu atau tidak dalam mengisi ujian.

Salah satu peserta seminar ada bertanya yang menunjukkan bahwa dia sudah merasa baik dalam mengajarannya dengan mengatakan bahwa muridnya lah yang tidak mau tahu bahkan mereka tidak semangat dalam berajar.

Prof. Kumaidi menjawabnya bahwa guru yang seperti inilah yang belum baik dalam mengajar. Karena guru yang baik bukan hanya menilai bahwa dirinya sebagai guru yang baik tetapi guru yang baik dan profesional itu yang menilai adalah orang lain termasuk murid.

Bahkan dia mengakui satu-satunya Sekolah Dasar yang sistem pengajarannya disukai muridnya pernah dijumpainya di suatu pelosok, yaitu setelah lonceng tanda selesai pelajaran berbunyi mereka mengeluh dan merasa kurang karena mereka asik dalam belajar.

Print Friendly, PDF & Email