PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS IAIN PONTIANAK 154 PELAMAR MEMENUHI SYARAT
PONTIANAK — (iainptk.ac.id) Pengumuman hasil seleksi admisistrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah dirilis, sejak tanggal (03/08) malam hari. Pengumuman yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Agama RI dipublikasi melalui https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-hasil-seleksi-adm-cpns-kemenag .
IAIN Pontianak sendiri dari 9 formasi CPNS pendidik dan tenaga kependidikan. Terdiri dari Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; Ahli Pertama – Pustakawan; Analis Organisasi Perguruan Tinggi; Asisten Ahli – Dosen Hukum Bisnis; Asisten Ahli – Dosen Ilmu Komunikasi; Asisten Ahli – Dosen Matematika; Asisten Ahli – Dosen Perpajakan; Asisten Ahli – Dosen Pgmi; Lektor – Dosen Ekonomi Islam. Masing-masing formasi menerima 1 orang.
Berdasarkan Penuturan Kabag Umum IAIN Pontianak, Sumarman, S.Ag tentang jumlah pelamar, terdapat 76 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi dan 154 memenuhi syarat. Sehingga total pelamar berjumlah 230 orang.
Beliau yang juga merupakan Kabag Umum IAIN Pontianak, mengingatkan “Proses Pengadaan CPNS dilaksanakan secara bertahap, dengan proses penilaian yang diverifikasi dan divalidasi berkali-kali oleh banyak pihak. Oleh karena itu, kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan kemudahan dan/atau kepastian diterima menjadi CPNS. Silahkan bersaing sehat, Inna al-fataa man yaquulu Haa ana dza (Seorang pemuda adalah yang mengatakan ini saya), laisa al-fataa man yaquulu kaana abii (bukan lah pemuda yang mengatakan bapaknya si anu).”
Beliau melanjutkan “Seleksi administrasi bukanlah satu-satunya tahapan, masih ada tahapan berikutnya SKD dan SKB. Untuk itu, bagi para pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, agar segera menyiapkan diri untuk tahapan berikutnya yaitu SKD dan SKB, sesuai ketentuan yang telah disampaikan. Selalu check and re-check info di website, terutama masalah waktu dan tempat, mengingat kita masih dalam masa pandemi covid 19, terlebih lagi Pontianak masuk kategori PPKM Level 4.”
“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, kami mengucapkan terima kasih banyak sudah melamar pada formasi di IAIN Pontianak. Saudara adalah orang-orang yang berkompeten dan kualified, hanya kurang serius dan kurang teliti saja terhadap ketentuan-ketentuan CPNS yang sudah ditetapkan dan diumumkan.”Pungkas Beliau.
Pengumuman dengan nomor NOMOR:P-3212/SJ/B.ll.2/KP.00.2/08/12021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 menginformasikan kepada pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-3023/SJ/Bll.2/KP.00.2/07/2021 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021.
Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021 yang Memenuhi Syarat (MS) tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 5 s.d. 8 Agustus 2021 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id . Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
Panitia seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat setelah masa sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id sedangkan Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan SKD menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan perkembangan sebaran Pandemi Covid-19 dan akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id kemudian seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https:i/casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi lnstagram: @kemenag-ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_Rl. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja;
Sebelumnya ketentuan formasi Calon PNS (CPNS) tahun anggaran 2021 pada IAIN Pontianak tertuang dalam pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor P-3023 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2021.
Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar