Pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur UM-PTKIN 2023
Berdasarkan rapat Pleno Penetapan Seleksi Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2023 Tanggal 10 Juli 2023.
Setiap calon Mahasiswa wajib memperhatikan semua tahapan dan jadwal Registrasi ualng, bagi mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi Ulang dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap Mengundurkan Diri.
A. TAHAPAN REGISTRASI
- Cek Kelulusan UKT di laman pendaftaran ulang melalui link: https://pmb.iainptk.ac.id/pendaftaran-UMPTN.html
- Silahkan login menggunakan NIK dan Nama Ibu Kandung untuk mendapatkan Kode dan Nominal Pembayaran UKT
- Melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Hanya Melalui Bank Kalbar.Panduan pembayaran lewat mobile banking Bank Kalbar atau ATM bank kalbar lebih detail dapat dilihat pada file PDF berikut : https://iainptk.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/Petunjuk-pembayaran-UKT-Jalur-SPAN-PTKIN-di-IAIN-Pontianak-Tahun-2023.pdf
- Mendaftar Orientasi Mahasiswa Baru (PBAK) ditentukan tersendiri.
B, JADWAL REGISTRASI
- Pengumuman Hasil Seleksi UKT : 11 Juli 2023
- Sanggah UKT : 11 – 14 Juli 2023
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) : 20 – 28 Juli 2023
- Pendaftaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Diumumkan kemudian
C. PERSYARATAN SANGGAH UKT
- Menyampaikan surat Permohonan (download tiny.cc/SANGGAHUKTMABA);
- Meyampaikan surat Pernyataan (download tiny.cc/SURATPERNYATAANMABA);
- Fotocopy Kartu Peserta UM-PTKIN;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy KK;
- Fotocopy Akta Lahir;
- Slip Gaji dari tempat kerja atau surat keterangan penghasilan orang tua dari desa atau kelurahan;
- Rekening listrik 2 bulan terakhir;
- Foto rumah tampak tampak depan, ruang dalam, dan dapur
- Asli surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan (jika ada)
- Surat keterangan kematian kepala keluarga (jika ada)
- Sertifikat Tahfizd, Piagam Prestasi Nasional dan Internasional, Surat Keterangan Difabel;
- Sanggah UKT diajukan di loket Layanan Akademik Gedung Biro AUAK Kampus IAIN Pontianak Jalan Letjend Soeprapto No.19 Pontianak pada hari dan jam kerja.
D. PROSEDUR UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) KATEGORI 1
- Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut: Siswa penghapal Al Quran (Tahfizh Quran 10, 20 dan 30 Juz); Siswa peyandang disabilitas (Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa, dll); Siswa Beprestasi Nasional Intenasional; Memiliki Kartu Keluarga (KK); Memiliki Akta Kelahiran; dan atau Dokumen Lain-Lain yang Dipersyaratkan
- Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) sampai dengan Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah)
E. BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
- Bagi calon mahasiswa baru memiliki Kartu KIP, PKH, KKS dan menghendaki mendapatkan beasiswa KIP Kuliah tetap harus melakukan proses Registrasi Ulang dan Pembayaran UKT sebagaimana tata cara dan jadwal yang telah ditentukan;
- Bagi yang berminat mengikuti beasiswa KIP, pendaftaran seleksi akan ditentutkan tersendiri, informasi akan disampaikan pada bukti registrasi.KETERANGAN:Sanggah UKT dilakukan di Gedung BIRO AUAK (Loket Pelayanan dan Informasi Akademik) pada hari Senin – Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB (dengan membawa Berkas Fisik yang dipersyaratkan yang sudah diunggah pada sistem Registrasi Ulang UKT).Helpdesk Layanan Akademik : Whatsapp +62819-0881-7183
Helpdesk Layanan Pembayaran UKT : Whatsapp +62853-8844-1991
Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar