Perjuangan Menuju UIN, IAIN Pontianak Terima Hibah Tanah Dari H. Rusman Ali

Pontianak (iainptk.ac.id) — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menerima hibah tanah dari H. Rusman H. M. Ali, SH., Bupati Kabupaten Kubu Raya periode 2014–2019, penandatanganan Akta Hibah dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025 di hadapan Notaris, Gina Indri Andriyana, S.H., M.Kn.

Acara ini dihadiri oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAIN Pontianak, Muhammad Syahrun, S.E., M.M., serta Kasubag TPR Biro AUAK IAIN Pontianak Djatmiko ,SE., M.E.

Kegiatan penandatanganan akta pelepasan hak dilakukan oleh H. Rusman Ali selaku pihak pemberi hibah kepada Rektor IAIN Pontianak sebagai pihak penerima hibah atas nama Pemerintah Republik Indonesia Dalam hal ini Kementerian Agama melalui IAIN Pontianak. Tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, seluas 1,7 Hektar meliputi sebidang tanah lengkap dengan bangunan dan Masjid di atasnya dan diperuntukkan bagi pengembangan program pendidikan, khususnya Ma’had Aly.

Selain penandatanganan akta, H. Rusman Ali juga menyerahkan sertifikat asli tanah tersebut kepada Rektor IAIN Pontianak. Sertifikat kemudian diserahkan langsung kepada notaris/PPAT Kota Pontianak untuk proses administrasi selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, H. Rusman Ali menyampaikan pesan agar hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan kampus.

“Saya berharap lahan ini digunakan untuk program Ma’had Aly dan kegiatan pengembangan pendidikan lainnya. Mohon doa dari seluruh keluarga besar IAIN Pontianak agar kami sekeluarga selalu dalam kebaikan dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa beberapa pesan mengenai penggunaan lahan tersebut telah dicantumkan secara tertulis dalam akta pelepasan hak.
Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas hibah berharga tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Bapak H. Rusman Ali atas hibah tanah, bangunan, dan Masjid ini. InsyaAllah amanah ini akan kami gunakan sebagaimana pesan yang telah disampaikan. Hibah ini tidak hanya mendukung kemajuan IAIN Pontianak, tetapi juga menjadi penggenapan dari kekurangan jumlah lahan sebagai syarat alih status menuju UIN. Ini adalah amal jariyah yang akan memberikan kebaikan yang sangat luas,” tegasnya.

Hibah ini menandakan bahwa perjalanan IAIN Pontianak menuju Universitas Islam Negeri (UIN) mendapat dukungan nyata dari tokoh masyarakat Kalimantan Barat. Dukungan tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi kampus untuk terus berkembang sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang unggul, religius, dan berdaya saing.

Penulis : Fitria

Editor : Bambang