Peserta Tes SKD CPNS Wajib Tau Prosedur Pelaksanaan CAT dengan Protokol Kesehatan Tahun 2021
PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Selasa (21/09/2021) malam, berlangsung rapat penyamaan persepsi dalam persiapan infrastruktur jaringan Computer Assisted Test (CAT) dan Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan CAT Mandiri di IAIN Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT mandiri. Rapat Koordinasi ini dilakukan oleh 3 Satker Kementerian Agama di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Tiga Satker tersebut terdiri dari IAIN Pontianak, Stakatn, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar. Adapun narasumber dari kegiatan ini, Kepala UPT BKN Pontianak Dedi Hafidin dan Pranata Komputer Hari Budhi Suseno.
Ada sesuatu yang baru di tahun 2021, setiap peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal https://sscasn.bkn.go.id/ dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Tak hanya mengisi, Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Adapun prosedur pelaksanaan CAT Tahun 2021, dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sesuai dengan SE Kepala BKN No. 7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Penjelasannya, peserta datang dengan menggunakan masker, peserta yang diantar akan diturunkan di drop-off area yang sudah disiapkan (pengantar dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar area ujian). Selanjutnya peserta akan di cek suhu badan, jika memenuhi syarat kelengkapan dokumen peserta akan diperiksa. Jika sudah dinyatakan lengkap peserta akan menerima PIN registrasi.
Tak hanya itu, peserta harus menitipkan barang bawaannya kecuali pensil kayu, KTP Asli/ KK Asli/ KK legalisur/ SK pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi. Peserta yang sudah melakukanhal tersebut selanjutnya diperiksa badannya melalui metal detector. Jika dinyatakan aman, peserta dapat menunggu di ruang steril, sebelum peserta dapat mengerjakan ujian dan menyelesaikan ujian.
Guna mencegah menyebaran covid-19, peserta wajib melakukan Test Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis, atau masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. Selain itu peserta juga harus jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter. Serta cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Oleh : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar