- -

Plt. Rektor Menerima Audiensi DEMA dan SEMA

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Dr. Misdah, M.Pd. Plt. Rektor IAIN Pontianak, didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA., Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Suyati, S.Ag., Menerima audiensi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Pontianak, Rabu 29 Juli 2020 di Ruang Rapat Senat IAIN Pontianak.

M. Ali Fahmi, Ketua DEMA mengatakan “tujuan kami disini untuk bermusyawarah dan berdiskusi. Kami berharap ada penurunan UKT dari 10% ke 30%, karena memang dari penggunaan fasilitas kampus, mahasiswa sudah tidak menggunakannya. Sehingga kami berharap juga ada subsidi Quota internet untuk mendukung kuliah online mahasiswa, karena memang banyak mahasiswa yang tidak puas dengan keputusan tentang UKT ini” harapnya tenang.

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Pontianak, Muhammad Zainal Bahari mengatakan “pertama kami memandang kenapa sulit sekali menurunkan UKT dari 10% hingga sampai 30% bahkan 50% di IAIN Pontianak ini. Padahal, Proses belajar mengajar tidak efektif, misalnya mahasiswanya yang terbatas dananya untuk membeli Quota dan disisi lain dosen pun dirasakan oleh mahasiswa tidak maksimal dalam pembelajarannya karena aplikasi yang digunakan berbeda-beda belum fokus satu aplikasi. Sementara mahasiwa di HP nya terbatas aplikasi. Oleh karena itu, kami berharap pihak kampus harus lebih memahami mahasiswa, dengan menurunkan UKT di IAIN Pontianak, atau memberikan insentif quota kepada mahasiswa untuk mempermudah proses belajar mengajar,” harapnya ramah.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Saifuddin Herlambang, M.A, mengatakan “merespon harapan teman-teman mahasiswa IAIN Pontianak, bahwa SK yang dikeluarkan rektor terkait penurunan UKT 10% tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Agama, sehingga sulit sekali untuk kita rubah, karena memang sudah melalui analisa yang matang” terang beliau ramah.

Selanjutnya Dr. H. Saifuddin Herlambang, M.A, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan juga mengatakan “Kita juga sudah berupaya untuk mengkomunikasikan bagaimana mahasiswa bisa mendapat subsidi quota internet, tetapi pihak yang diminta tidak bisa mengabulkan. Sedangkan penurunan UKT yang sudah ditetapkan sangat sulit untuk ditambah lagi penurunannya,” jelas beliau.

Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Misdah, M. Pd mengatakan “pertama-tama mengucapkan terima kasih serta memberikan apresisasi atas kepedulian atau perhatian adik-adik sebagai wakil dari user utama yaitu mahasiswa karena telah memiliki rasa empati terhadap teman-teman kalian yang sangat merasakan dampak civid 19. Pihak pimpinan IAIN Pontianak siap mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi mahasiswa yang tentunya akan melakukan tela’ah serius agar tidak bertentangan dengan regulasi yang ada tegas beliau.

Dr. Misdah, M.Pd., Plt. Rektor IAIN Pontianak mengatakan “memang Plt. Rektor ini adalah bertugas untuk menjalankan tugas Rektor yang telah berjalan sebelumnya, termasuk kebijakan terkait UKT yang dituangkan Rektor melalui SK Rektor No 326 tahun 2020 tentang Keringanan UKT seperti yang telah dijelaskan oleh bapak Warek AUPK tadi, jadi memang tidak semua bisa berubah seperti yang adik-adik harapkan pada penurunan UKT dari 10-30%. Tetapi, sebagai pimpinan kami tetap menghargai ikhtiar adik-adik mahasiswa walaupun hal ini juga telah disampaikan berkali baik secara formal maupun non formal dan tentunya pihak pimpinan lembaga akan selalu terus berusaha untuk mencari solusi yang tepat dan tidak melanggar regulasi yang ada, sehingga mampu memberikan jalan keluar terhadap dampak Pandemic Covid-19 ini, misalnya adanya penurunan keringanan 10% UKT, terang bunda sapaan akrabnya.

Beliau juga memberikan informasi bahwa sebelum KMA nomor 151 terbit, pihak pimpinan satker dalam hal ini PTKI telah mendapatkan arahan terkait solusi terhadap dampak pandemi covid 19 ini, dan setidaknya ada 3 upaya yang bisa dilakukan dalam merespon dampak pandemi ini, pertama penurunan UKT, kedua memaksimalkan kerjasama Vendor, ketiga, menggalang dana sosial dari berbagai pihak untuk meringankan beban mahasiswa. Nah, sepertinya kita bisa memaksimalkan lagi upaya kedua atau bahkan yang ketiga selain penurun UKT ini”, tutup beliau dengan semangat.

Kabag Akademik dan Kemahasiwaan, Suyait, S.Ag juga menambahkan angin segar terkait pencairan dana Ormawa bahwa “revisi sudah turun dan dana bisa dicairkan, karena hal ini juga menjadi penantian adik-adik sekalian, terutama yang akan melakukan kegiatan” jelasnya ramah.

 

Print Friendly, PDF & Email