Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) STAIN Pontianak

PPMP

PPMP (Pusat Penjamin Mutu Pendidikan) STAIN Pontianak ditahun 2013 ini sedang berupaya melakukan perubahan penting, khususnya dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau disingkat SPM-PT tidak saja memuat penjaminan mutu internal yang telah diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), tapi juga memuat penjaminan mutu eksternal atau akreditasi yang diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).

PPMP#2
Eka Hendry, Ar. M.Si — Kepala PPMP STAIN Pontianak

Penjaminan mutu perguruan tinggi adalah proses perencanaan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pemangku kepentingan (stakeholders) Internal dan eksternal perguruan tinggi, yaitu mahasiswa, dosen, karyawan, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah memperoleh kepuasan atas kinerja dan keluaran perguruan tinggi.

Tujuan penjaminan mutu perguruan tinggi adalah terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik pada masukan, proses, maupun keluaran berdasarkan peraturan perundang-undangan. PPMP STAIN Pontianak memilih dan menetapkan standar mutu untuk tiap program studi meliputi aspek; nilai dasar, visi-misi, tujuan, sasaran, serta strategi pencapaian perguruan tinggi.

Kegiatan penjaminan mutu perguruan tinggi dilaksanakan oleh STAIN Pontianak dalam sebuah sistem yang disebut Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) terdiri atas; Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).

Sistem penjaminan mutu internal (SPMI), adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven) untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara berkelanjutan. Tahapan kegiatan yang dilaksanakan dalam SPMI meliputi landasan ideal penjaminan mutu akademik, pelaksanaan penjaminan mutu, evaluasi diri, audit internal dan koreksi.

Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh badan/lembaga di luar perguruan tinggi yang disebut sebagai badan/lembaga di luar perguruan tinggi yang melaksanakan SPME. Setiap Perguruan tinggi dapat memilih sistem penjaminan mutu perguruan tingginya masing-masing. SPME dikenal sebagai akreditasi, dapat menggunakan standar nasional ataupun internasional dengan syarat diakui oleh Pemerintah. Untuk saat ini STAIN Pontianak mengikuti standar mutu yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Selanjutnya, kegiatan penjaminan mutu perguruan tinggi harus didukung oleh ketersediaan data dan informasi tentang perguruan tinggi secara akurat, lengkap, dan mutakhir. Data dan informasi tersebut dikelola oleh suatu pangkalan data pada masing-masing perguruan tinggi. Kemudian, data dan informasi yang berasal dari pangkalan data pada masing-masing perguruan tinggi dihimpun, dikelola, dan dikendalikan oleh suatu Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) pada skala nasional yang dikelola oleh Ditjen Dikti.

Dewasa ini untuk strategi pengembangan mutu pendidikan, PPMP STAIN Pontianak melakukan beberapa strategi pencapaian diantaranya; strategi perencanaan mutu berbasis bottom up, strategi perencanaan mutu berbasis kondisi lokal, strategi implementasi budaya mutu berbasis kebutuhan praktis dan jangka pendek, strategi implementasi budaya mutu berbasis ekspektasi mahasiswa, strategi implementasi budaya mutu berbasis akspektasi dan kebutuhan dunia kerja, dan strategi evaluasi budaya mutu berbasis aturan.

Dalam mewujudkan strategi pencapaian pengembangan mutu pendidikan tersebut, PPMP STAIN Pontianak menyusun program kegiatan PPMP ke dalam tiga kategori; pertama, program inti (core program), adalah program berkenaan langsung dengan tugas dan fungsi utama PPMP yakni peningkatan mutu dosen, peningkatan mutu mahasiswa, peningkatan mutu pembelajaran, peningkatan mutu pelayanan akademik, dan peningkatan mutu pelayanan administrasi.

Kedua, program penghubung (bridging program). Program ini dirancang sebagai penghubung antara program inti dengan program pendukung. Kompenen program ini diarahkan kepada penyiapan perangkat pencapaian program inti, seperti penyusunan peraturan-peraturan yang dapat mendorong pencapaian standar mutu pada program inti. Program ini dapat berupa peningkatan kapasitas SDM tenaga dosen, tenaga kependidikan, pegawai, dan mahasiswa.

Ketiga, program pendukung (support program) adalah program yang bersifat insidentil, disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang dapat menopang proses pencapaian tujuan program inti, program pendukung dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kebutuhan stakeholders. Implementasi dapat berupa kompetisi antar dosen berupa kegiatan ilmiah (papers, penilitian, penulisan buku dan sebagainya), program partisipasi kegiatan di luar, studi banding, menghadirkan tamu-tamu yang berkopeten dalam bidang ilmu tertentu.

Dengan demikian untuk mendorong ekspektasi dalam meningkatkan kualitas dari segala aspek pengembangan mutu pendidikan, baik meliputi perencanaan, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, kurikulum, layanan akademik dan administrasi, dan lain-lain dapat dicapai oleh PPMP STAIN Pontianak. Selain itu, mensosialisasikan dan membudayakan usaha kerja bermutu bagi seluruh pegawai dan pejabat.

Print Friendly, PDF & Email