Rektor Buka Kegiatan Sinkronisasi PDDikti IAIN Pontianak Tahun 2022
Pontianak (iainptk.ac.id) Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., membuka kegiatan Sinkronisasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) IAIN Pontianak tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) IAIN Pontianak, yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, pada 3-4 Agustus 2022.
Rektor menyampaikan bahwa ini merupakan kata sambutan pertama setelah pelantikannya menjadi Rektor kembali Periode 2022-2026. Berkaitan dengan Sinkronisasi PDDikti IAIN Pontianak, Rektor menginginkan setiap unsur untuk selalu upgrade dengan perkembangan digital di tingkat kampus.
“Pimpinan ingin membantu bagian pelayanan dengan sistem digital. Sekarang kita akan menyinkronkan dari data lama ke Sistem Informasi Akademik (Siakad) yang baru. Banyak data yang bisa diintegrasikan. Sudah masanya begini untuk menyinkronkan data.” Kata Rektor IAIN Pontianak.
Rektor meminta, kegiatan sinkronisasi ini bisa diprogramkan tidak hanya setahun sekali. Kepala Program Studi dipinta untuk lebih aktif dalam mengurus mahasiswa. “Setiap masalah mahasiswa tolong diselesaikan di tingkat Prodi. Begitu juga sebaliknya PTID membimbing teman-teman di Prodi,” pintanya.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk pengelolaan kampus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat (mahasiswa) dalam mendapatkan layanan kampus. Ini awal kerja kita menyinkronkan data dan ujung tombak ada di Prodi,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Dwiki Dimas Prihartomo, ST., melaporkan kegiatan ini berisikan Sharing tentang tantangan pelaporan PDDikti dan Pelatihan Sinkronisasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Beliau juga menyampaikan “Pelaporan PDDikti menjadi sangat penting karena pada saat ini Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi di lihat dari pelaporan PDDikti, dan juga penggunaan pin kelulusan mahasiswa melihat data pelaporan PDDikti, jika pelaporan rapi dan akurat maka mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pin.”
“PDDikti berfungsi sebagai sumber informasi bagi lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Bagi Pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Bagi Masyarakat PDDikti untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Adapun yang diundang dalam kegiatan ini, Rektor IAIN Pontianak, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, para Kepala Program Studi S1 dan S2, dan para operator Siakad/PDDikti di setiap Fakultas.
Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar