Rektor Hamka: Gelar Akademik Lulusan IAIN Pontianak Berubah

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Dr. Hamka Siregar mengatakan, gelar akademik lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan se-Indonesia  mengalami perubahan. “Terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan pada tanggal 9 Agustus 2016 itu menyebabkan perubahan signifikan pada gelar akademik. Sebelumnya gelar lulusan STAIN/IAIN ada I (Islam)- diujungnya. Sekarang semuanya sudah tidak ada lagi.

Rektor Hamka mencontohkan, “Dulu Sarjana dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) bergelar, S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam), Nah sekarang sejak terbitnya peraturan tersebut menjadi S.Pd. Begitu juga lulusan di Fakultas lainnya, di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) bergelar S.EI (Sarjana Ekonomi Islam), sekarang menjadi SE (Sarjana Ekonomi) untuk di Jurusan Perbankan Syariah dan Jurusan Syariah, sedangkan Jurusan Akhwalus Syaksiyah (Hukum Keluarga Islam) dan Jurusan Muamalah/Hukum Ekonomi Syariah bergelar SH (Sarjana Hukum). Sedangkan lulusan di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) bakal bergelar, S.Sos, dan sedang diperjuangkan S.Kom (Sarjana Komunikasi) untuk Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Selain perubahan gelar itu, terdapat pula beberapa perubahan nama jurusan diantaranya: Jurusan Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) menjadi Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Jurusan Ekonomi Islam berubah menjadi Jurusan Ekonomi Syariah. Semua ini dilakukan dalam rangka adanya perkembangan lembaga dan perlunya pengintegrasian bidang-bidang keilmuan. Tentu ini menjadi peluang besar bagi lulusan IAIN Pontianak untuk berkompetisi dengan lulusan perguruan tinggi umum lainnya” pungkas mantan Sekretaris Umum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email