-

Rektor IAIN Pontianak Tetapkan Kebijakan Terkait COVID-19

Pontianak (iainptk.ac.id) — Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) mulai menyebar ke berbagai daerah di Indonesia sejak awal Maret lalu melalui penyampaian secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Menurut data yang disampaikan oleh Juru bicara pemerintah khusus penanganan Corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa terdapat 8 daerah yang ditemukan kasus positif Corona, salah satunya kota Pontianak.

Per tanggal 13 maret 2020, Kementerian Agama melalui surat edarannya tertulis bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak berada pada status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menyikapi kejadian ini, Rektor IAIN Pontianak melalui Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 menetapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan IAIN Pontianak. Berikut isi surat edarannya.

  1. Terhitung sejak tanggal 16-27 Maret 2020 perkuliahan dilaksanakan secara daring (Online)/e-learning/Grup WhatsApp/Mailing List/penugasan bentuk lainnya diluar tatap muka.
  2. Kegiatan PPL, KKL, Magang, dan Praktikum lainnya yang melibatkan banyak peserta dan pihak luar ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
  3. Dosen dan tenaga Kependidikan bekerja di rumah terhitung mulai tanggal 16 s.d 27 Maret 2020. Terkait presensi kehadiran dilakukan secara manual. Hasil kinerja dibuktikan melalui laporan kinerja bulanan. Kecuali petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap masuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
  4. Kegiatan akademik dan non akademik yang melibatkan banyak peserta baik di dalam maupun di luar kampus, dihimbau untuk ditunda pelaksanaannya.
  5. Perjalanan dinas luar negeri untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Terkait dengan agenda kunjungan yang sudah direncanakan dengan pihak luar agar dikoordinasikan kembali.
  6. Dosen, Tenaga kependidikan dan mahasiswa dihimbau tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak penting.
  7. Seluruh unit di IAIN Pontianak harus menyediakan Hand Sanitizer atau Handwash ditempat-tempat tertentu.
  8. Seluruh mahasiswa diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, termasuk mahasiswa penghuni Ma’had.
  9. Seluruh keluarga besar IAIN Pontianak untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih, sehat, disiplin, dan selalu bertawakal kepada Allah Swt dalam menghadapi keadaan ini. Bagi yang mengalami Demam, Batuk, Pilek, nyeri tenggorokan, dan flu dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis.

Editor: Mulyadi
Penulis: Farli Afif & Bambang Eko Priyanto

Print Friendly, PDF & Email