Resmi Dibuka, Berikut Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024

Resmi Dibuka, Berikut Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024

Pontianak (iainptk.ac.id) – Berdasarkan Pengumuman Nomor: PAN-JAR.BCR/IAIN-PTK/002/X/2020, tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Masa Bakti 2020-2024. Disampaikan bahwa terdapat beberapa dasar hukum berlangsungnya kegiatan ini seperti; Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Dilanjutkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4891 Tahun 2020 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak.

Menindaklanjuti hal tersebut Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor menyusun persyaratan berdasarkan Pasal 3 huruf (a) dan (b) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015. Berisikan persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan tambahan, serta bukti/dokumen apa saja yang perlu dilampirkan.

Pengumuman tersebut juga menginformasikan, panitia sudah menetapkan jadwal pelaksanaan. Mulai dari pengumuman dan sosialisasi tanggal 2 – 5 Oktober 2020. Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi Bakal Calon Rektor tanggal 2 – 16 Oktober 2020. Verifikasi berkas tanggal 19 Oktober 2020. Pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi dan Penetapan Bakal Calon Rektor tanggal 20 Oktober 2020. Terakhir Panitia menyerahkan hasil verifikasi berkas administrasi dan Penetapan Bakal Calon Rektor kepada Plt. Rektor, tanggal 20 Oktober 2020.

Adapun tata cara pendaftaran, seluruh dokumen/berkas pendaftaran disusun sesuai urutan tabel persyaratan. Dibuat 2 (dua) rangkap masing-masing dimasukkan dalam Bag Document. Seluruh dokumen/berkas pendaftaran disiapkan dalam bentuk softcopy dan diserahkan kepada Panitia secara langsung atau dapat diwakilkan dengan melampirkan Surat Kuasa bermaterai 6.000, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Penyerahan dokumen/berkas pendaftaran dapat dilakukan pada hari dan jam kerja paling lambat tanggal 16 Oktober 2020 di Ruang Sekretariat Panitia, Lantai 1 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Pelayanan dilakukan setiap hari Senin-Kamis, pukul 09.00-11.30 dan 13.30-15.30 WIB, untuk hari Jum’at, dimulai pukul 09.00-11.00 dan dilanjutkan kembali pukul 13.30-16.00 WIB.

Informasi lebih lanjut berkaitan persyaratan, bukti/dokumen yang dilampirkan dapat diakses https://iainptk.ac.id/category/calonrektor/ atau dapat langsung datang di Sektetariat panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor. Bisa juga menghubungi Panitia. Dr. Hj. Fitri Sukmawati, S.Psi, M.Psi, Psikolog (081257912447) dan H. Tommy Hardiansyah, SE, MM (08125644021).

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor 4891 Tahun 2020, tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak. Menyebutkan bahwa Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak, memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Rektor secara terbuka dan proaktif; Menetapkan rincian jadwal dan persyaratan penjaringan bakal calon; Melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon; Menetapkan bakal calon Rektor yang memenuhi syarat administrasi untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Plt. Rektor IAIN Pontianak, maksimal 28 (dua puluh delapan) hari kerja sejak diterimanya Surat Keputusan ini; Hasil penjaringan bakal calon Rektor disampaikan kepada Senat IAIN Pontianak untuk mendapatkan pertimbangan dan penilaian kualitatif.

Oleh    : Bambang Eko Priyanto

Editor  : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email