- - -

Resmi Diserahkan Hari ini, Plt. Rektor Serahkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Rektor Kepada Ketua Senat IAIN Pontianak

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4891 Tahun 2020, tanggal 03 September 2020. Tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak. Plt Rektor IAIN Pontianak menyampaikan kepada Ketua Senat IAIN Pontianak, berkas administrasi Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti Tahun 2020-2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat, Rabu (21/10) pukul 10.00. Turut hadir Plh. Biro AUAK, Suyati, S.Ag., dan Sekretaris Senat IAIN Pontianak, Dr. Cucu, S.Ag, M.Ag., Sebelum berita acara penyerahan berkas di tandatangani. Ketua dan Sekretaris Senat IAIN Pontianak bersama Plt Rektor serta disaksikan oleh Plh Biro AUAK mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkasnya. Setelah dinyatakan lengkap barulah ditandatangani berita acara serah terima.

Proses ini ditindaklanjuti sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Dalam Berita Acara Penyerahan Berkas, Nomor: B-1559/In.15/PP.00.9/10/2020. Menyebutkan bahwa Dr. Misdah, S.Ag, M.Pd., selaku Plt. Rektor IAIN Pontianak, sebagai Pihak Pertama dan Dr. Nani Tursina, M.Pd., selaku Ketua Senat IAIN Pontianak sebagai Pihak Kedua.

Berita acara ini membenarkan bahwa Pihak Pertama telah menyerahkan berkas kepada Pihak Kedua. Berupa Berita Acara Verifikasi Berkas Administrasi Pendaftaran Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024, Nomor PAN-JAR.BCR/IAIN-PTK/011/X/2020, tanggal 19 Oktober 2020; Berita Acara Penetapan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024, Nomor PAN-JAR.BCR/IAIN-PTK/012/X/2020, tanggal 20 Oktober 2020; dan Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024 sebanyak 6 (enam) berkas.

Dr. Misdah, S.Ag, M.Pd., sebagai Plt. Rektor IAIN Pontianak, menyampaikan “ Kegiatan hari ini adalah  bagian dari tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak. Perlu saya sampaikan pada tanggal (20/10) sesuai tahapan, saya sudah menerima 3 dokumen sebagaimana yang tertulis diberita acara. Oleh karena itu berkas yang saya terima dari Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor ini, saya serahkan hari ini kepada Senat IAIN Pontianak. Dalam hal ini langsung diterima oleh Ketua Senat IAIN Pontianak.”

“Saya mengucapkan terimakasih atas kesediaan, Ibu Ketua Senat IAIN Pontianak, Sekretaris Senat, dan Plh. Biro yang hadir pada hari ini, mudah-mudahan berkah bagi kita semua untuk IAIN Pontianak.” tambahnya.

Sekretaris Senat IAIN Pontianak, Dr. Cucu, S.Ag, M.Ag., menanggapi “Alhamdulillah, Senat IAIN Pontianak hari ini telah menerima berkas Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020-2024. Adapun tindaklanjutnya, karena senat ini adalah lembaga kolektif kolegial, jadi kami tidak akan bisa menentukan sendiri. Sebenarnya dalam PMA 68 Tahun 2015 yang dijelaskan dalam keputusan Dirjen 3151 Tahun 2020, dimana tahap setelah penjaringan itu adalah tahapan pemberian pertimbangan kualitatif dilakukan oleh Senat secara keseluruhan.”

“Sebelum sampai ke tahap pemberian pertimbangan kualitatif, maka kami Senat akan melakukan terlebih dahulu Sidang Senat Tertutup. Didalamnya, kami akan menyampaikan perihal penerimaan berkas, kemudian kita akan sidang untuk menentukan tindaklanjut setelah penerimaan berkas ini. Sesuai aturan kami diberi waktu untuk mentukan ini selama 14 hari kerja.”tambahnya.

Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email