-

Sekjen Kemenag RI Sampaikan Asal Usul Tradisi Halal Bihalal

Pontianak (iainptk.ac.id) Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag., menjadi pembicara utama di IAIN Pontianak dalam acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16/05/2022 di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud. Dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si., seluruh civitas academica IAIN Pontianak serta berbagai perwakilan dari elemen masyarakat di Kalimantan Barat.

Selaku Tuan Rumah, Rektor IAIN Pontianak menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas para undangan yang telah hadir di acara pembinaan pegawai dan Halal Bihalal. Saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin.” Beliau juga menyampaikan pencapaian dari program kerja IAIN Pontianak.

 

Sekjen Kemenag RI menyampaikan “Silaturahim atau hubungan persaudaraan di Bulan Syawal ini sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Indonesia. Tradisi Halal Bihalal juga hanya ada di Indonesia, yang dilakukan secara masal.”

Beliau juga menceritakan sumber dari istilah Halal Bihalal, yang di-inisiasi KH. Wahab Hasbullah. Sekitar pertengahan Romadhon pada tahun 1948, ketika itu Presiden Soekarno tengah dihadapkan dengan permasalahan disintegrasi bangsa. Sehingga para elit politik sering bertengkar dan tidak mau duduk bersama dalam mencari solusi.

Wahab Hasbullah saat itu menyarankan kepada Presiden untuk menyelenggarakan acara silaturahim diantara elit politik dengan memanfaatkan momentum idul fitri. Lalu Bung Karno Sepakat, namun kata silaturahmi dianggap masih belum pas untuk mendinginkan suhu politik. Menurutnya istilah itu biasa dan harus dicari istilah lain agar pertemuan itu menjadi momentum dan mengena bagi para elit politik.

Kemudian KH. Wahab Hasbullah menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci dengan istilah Halal Bihalal. Jadi masing-masing meminta maaf dan mengakui kesalahannya. KH Wahab Hasbullah juga menjelaskan hukum saling menyalahkan orang dalam Islam adalah dosa dan hukumnya haram. Agar elit politik tidak berdosa dan dihukumi haram, maka diantara mereka harus dihalalkan. Halal maksudnya mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

Alur pemikiran itu menjadi sebuah istilah yang terus dikenal dengan nama Halal Bihalal. Bung Karno-pun menerima dengan baik usulan tersebut dan saat idul fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh elit politik ke Istana Negara untuk mengikuti acara Halal Bihalal.

Sekjen Kemenag RI, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PBNU ini juga menjelaskan bahwa “Dengan diselenggarakannya Halal Bihalal di IAIN Pontianak ini, saya rasa ini berarti sama dengan mengikuti tradisi yang dicetuskan oleh KH. Wahab Hasbullah, yang merupakan tokoh penting dalam jajaran Nahdlatul Ulama.”

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email