Sosialisasi Hasil Penelitian BALITBANGKUMHAM, Dukung Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Perbatasan

PONTIANAK (iainptk.ac.id)–Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak menjadi salah satu peserta dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BALITBANGKUMHAM), Jumat (22/03) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Jl. KS. Tubun No. 26 Pontianak.

Kegiatan yang bertema: “Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia” tersebut dihadiri sebanyak 31 peserta yang berasal dari kalangan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Bea Cukai, Imigrasi, BNNP, Akademisi, LSM, dan Perguruan Tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yanis, SH., M.Hum mengatakan jika berbicara mengenai perbatasan berarti juga terkait dengan Kalimantan Barat yang notabene merupakan kawasan yang memiliki beberapa titik yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia. Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki kompleksitas dan beberapa persoalan yang sedianya dapat memunculkan isu strategis nantinya. “Kawasan perbatasan merupakan representatif dari kedaulatan negara bahkan dijadikan sebagai tolok ukur kekuatan kedaulatan sebuah negara atas wilayahnya. Oleh karena itu akan berdampak pada keamanan dan pengembangan kawasan perbatasan itu sendiri.” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti, Suharyo, SH., M.H mengungkapkan jika tujuan dari penelitian ini pertama, untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum dan kedaulatan negara dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara, dan sejauh mana peranan TNI di wilayah perbatasan. Kedua, untuk mengetahui koordinasi kementerian/lembaga dalam mewujudkan terselenggaranya kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat dan kendala dalam koordinasi.

Ia pun menambahkan jika hasil dari penelitian ini menunjukkan jika keterbatasan SDM dan sarana prasarana dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang ada masih sangat terlihat. Apalagi untuk mengawasi ribuan kilometer perbatasan darat dan laut. Bahkan ratusan kilometer perbatasan lainnya berupa hutan lebat, perbukitan, gunung, dan sungai yang lebar dan deras arusnya merupakan kondisi nyata yang sangat sulit diawasi oleh instansi terkait. Belum lagi jalur tikus yang sewaktu-waktu berpindah untuk menyiasati pengawasan.

Untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk Kecamatan dalam menunjang penegakan hukum dan penegakan kedaulatan negara di wilayah perbatasan, antara lain: memperkuat nasionalisme bangsa masyarakat di daerahnya; melaporkan kepada jajaran Imigrasi, Polri, dan kesatuan TNI yang berada di sekitarnya berkenaan dengan keberadaan orang asing yang masuk secara ilegal; serta melaporkan terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) serta berbagai kejahatan dalam dinamika kehidupan masyarakat di daerah perbatasan kepada instansi terkait.

Penulis: Septian Utut
Editor: Aspari Ismail

Print Friendly, PDF & Email