SPI IAIN Pontianak Selenggarakan Finalisasi dan Sosialisasi SAKIP Tahun 2021
PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Pontianak menyelenggarakan kegiatan pembahasan finalisasi, sekaligus sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Inplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) IAIN Pontiank. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, pada Senin (13/12/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Rektor IAIN Pontianak, beserta seluruh unsur pimpinan, antara lain para Wakil Rektor, Ketua Senat, Kepala Biro, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua LPM, Ketua LP2M dan tim penyusun SAKIP dari internal dan eksternal IAIN Pontianak. Salah satu perwakilannya dari Universitas Tanjungpura.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA dikesempatan kali ini menyampaikan arahan “Kegiatan Sharing seperti ini harus lebih banyak lagi di tahun depan. Kita harus lebih banyak berfikir pada 4 huruf, ‘I.A.I.N’ bukan lagi kepentingan pribadi. Jika hal ini dilakukan nantinya akan ada perubahan dari ‘Ego-sistem’ ke ‘eco-sistem.’ Hal ini memerlukan disiplin kinerja dari ‘eco-sistem’ terkecil hingga nasional.” Rektor juga berharap kegiatan ini dapat berisi dan bermanfaat secara maksimal, karena yang diundang adalah pimpinan yang strategis dalam pengambilan keputusan.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H. Syaifuddin Herlambang, MA yang juga merupakan ketua tim dari kegiatan ini mengungkapkan, “Peserta yang hadir adalah para pejabat dilingkungan IAIN pontianak, yang dapat membuat buku SAKIP ini menjadi lebih baik lagi, dengan masukan-masukannya. Selain itu kalau nantinya bapak dan ibu setuju dari isi buku ini, akan kita tindaklanjuti dan Insyaallah pada tanggal 16 Desember 2021, akan disosialisasikan dengan lebih banyak lagi pesertanya.”
Dr. Fauziah, S.Pd., MM., selaku Ketua SPI menuturkan berkaitan dengan SAKIP “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan petunjuk dalam rangka pelaksanaan evaluasi atas implementasi SAKIP di IAIN Pontianak. Adapun tujuan dilakukannnya evaluasi atas implementasi SAKIP adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitasi, serta memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya,” ungkapnya.
Beliau melanjutkan “IAIN Pontianak merupakan satuan kerja pada Kementerian Agama yang merupakan satu kesatuan Instansi Pemerintah. Oleh karena itu untuk mengetahui efektivitas implementasi SAKIP dan mendorong peningkatan kinerja di IAIN Pontianak dilakukan Evaluasi SAKIP secara mandiri agar dapat diketahui kelemahan dan kekurangan sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan dan perbaikan kualitas kinerja secara cepat.”
Evaluasi SAKIP di IAIN Pontianak dilakukan melalui 2 (dua) tahap, yakni Evaluasi SAKIP Mandiri oleh SPI bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Reviu atas Evaluasi SAKIP Mandiri oleh Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan.
Penulis : Bambang Eko Priyanto
Editor : Omar Mukhtar