SSE UM-PTKIN 2025 Segera Dimulai, Simak Tata Cara Wajib yang Harus Dipatuhi Peserta Ujian!
Jakarta- Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk memastikan ujian berjalan dengan lancar dan tertib, panitia pusat UM-PTKIN telah menetapkan sejumlah tata cara, alur dan tata tertib mengikuti SSE yang wajib dipatuhi serta sudah terdapat pada lampiran kartu seluruh peserta.
Koordinator SSE UM PTKIN, Haris Setiaji, dalam cekhing akhir pelaksanaan SSE UM PTKI 2025 kembali mengingatkan bahwa setiap peserta wajib mencetak dan membawa kartu peserta ujian sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam UM-PTKIN 2025. Selain itu, peserta juga diwajibkan menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian yang tersedia di laman resmi https://um.ptkin.ac.id pada bagian tutorial.
“Langkah ini penting agar peserta memahami teknis pelaksanaan ujian SSE dan tidak mengalami kendala saat hari pelaksanaan,” ujarnya ketika menjelaskan ke Panitia Lokal, Kamis (05/06/2025).
Haris juga menjelaskan peserta juga harus membawa kartu identitas diri yang sah seperti KTP, paspor, atau kartu identitas lainnya yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru. Identitas ini digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang hadir adalah benar-benar pemilik kartu ujian.
“Peserta juga dihimbau agar tidak lupa alat tulis berupa pensil harus disiapkan sejak awal karena tetap dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian berlangsung,” imbuhnya.
Koordinator SSE menekankan supaya peserta diharapkan hadir di titik lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai pada setiap sesi yang terjadwal pada kartu perserta. “Waktu kehadiran ini penting untuk proses pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk karena peserta diperbolehkan duduk di tempat yang telah ditentukan berdasarkan nomor ujian yang tertera di kartu peserta.”
Panitia melalui Koordinator SSE menyampaika dalam rangka menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama, seluruh peserta wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing) selama ujian berlangsung. “Protokol kesehatan ini tetap diberlakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penularan penyakit.”
Terakhir Haris mengatakan, jika selama ujian berlangsung peserta mengalami kendala teknis, mereka dapat segera menghubungi Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT yang ditunjuk panitia di titik lokasi ujian masing-masing. “Sedangkan jika peserta merasa mengalami perlakuan yang tidak sesuai prosedur atau pelaksanaan ujian tidak berjalan sebagaimana mestinya, mereka dapat mengajukan laporan atau aduan secara langsung melalui laman resmi panitia pusat di https://sapa.ptkin.ac.id.,” terangnya.
Penutup Koordinaor SSE sangat berharap, seluruh perserta bisa mengikuti alur, tata cara maupun tata tertib yang sudah disampaikan dan tertera pada kartu peserta masing-masing. “Ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan ujian,” tegasnya.
Ketua Panitia Nasional UM PTKIN 2025, Prof. Masnun, bahwa pelaksanaan UM PTKIN bukan hanya sekadar ujian masuk, tetapi juga gerbang penting menuju pendidikan tinggi keislaman yang lebih baik dan berkualitas. “Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal, tidak hanya secara akademik, tetapi juga memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.”
Prof. Masnun juga menyampaikan bahwa seluruh PTKIN siap menyambut calon peserta SSE UM PTKIN 2025. “Untuk itu kedisiplinan dan kesiapan yang matang setiap sesinya, karena kesuksesan bukanlah hal yang mustahil diraih. Semangat berjuang untuk seluruh peserta UM-PTKIN 2025.”