-

Syarif Resmi Kembali Menjadi Rektor IAIN Pontianak

Pontianak, (iainptk.ac.id) – Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor:6/B.II/2/Pc/2021, pada tanggal 1 Februari 2021. Memutuskan dan menetapkan 3 hal. Pertama, mencabut keputusan Menteri Agama Nomor:70/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Pembebasan dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Kedua, merehabilitasi harkat dan martabat Sdr. Dr. H. Syarif, S.Ag., MA NIP 197105241998031001 dalam jabatan semula sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Priode 2018-2022. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat Keputusan ini langsung ditandatangai oleh Menteri Agama RI, Yoqut Cholil Qoumas.

Syarif, saat dirinya kembali menjadi Rektor IAIN Pontianak menyampaikan “Dengan pulihnya tugas tambahan saya sebagai Rektor tentu kita semua bersyukur atas karunia ini. Selanjutnya saya harus memulihkan kebersamaan dan kekompakan untuk terus meningkatkan kinerja sivitas akademika IAIN Pontianak,” ungkap beliau. Syarif berjanji melaksanakan amanah Menteri Agama kepadanya dengan kinerja dan prestasi kerja.

Print Friendly, PDF & Email