- -

Terima Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Bakti 2020 S.D 2024 Siap Bekerja

PONTIANAK (iainptk.ac.id) — IAIN Pontianak menerima Surat Keputusan dari Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4891 Tahun 2020 pada hari Senin (28/09/2020) tentang Penetapan Panitia penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak. Panitia ini akan melaksanakan penjaringan Bakal calon Rektor IAIN Pontianak masa bakti 2020-2024. Panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Pontianak juga harus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Cq. Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor IAIN Pontianak.

Menanggapi, Surat Keputusan ini, Plt. Rektor IAIN Pontianak, Dr. Misdah, M.Pd., menegaskan “Tugas saya menyampaikan amanah dari Pak Menteri Agama, melalui Dirjen Pendis. kepada panitia penjaringan yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan tugas ini, saya berharap panjar harus bekerja serius, karena waktu yang tersedia sangat terbatas.”

“Saya mengingatkan sesuai Surat Keputusan, bahwa panjar dalam melakukan proses penjaringan ini harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, tahapan demi tahapan dilakukan dengan teliti dan transparan, tambahnya.

Adapun tugas dan fungsi dari panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Pontianak adalah melakukan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Rektor secara terbuka dan proaktif; Menetapkan rincian jadwal dan persyaratan penjaringan bakal calon; Melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon; Menetapkan bakal calon Rektor yang memenuhi syarat administrasi untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Plt. Rektor IAIN Pontianak, maksimal 28 (dua puluh delapan) hari kerja sejak diterimanya Surat Keputusan ini; Hasil penjaringan bakal calon Rektor disampaikan kepada Senat IAIN Pontianak untuk mendapatkan pertimbangan dan penilaian kualitatif.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam juga menetapkan yang menjadi Ketua dalam Tim ini, Dr. Hj. Fitri Sukmawati, S.Psi, M.Psi., Wakil Ketua, Dr. Ali Hasmy, M.Si., Sekretaris, Tommy Hardiansyah, SE, MM., Anggota dalam tim ini 4 orang, ada Dr. Ria Hayatunnur Taqwa, S.Ag, M.Si., Luqman, S.H.I, M.Si., Adi Mulyono, S.Sos., dan Reka Kurniawati, SE. Surat Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, pada tanggal (03/09/2020) oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.

Selaku ketua dari tim seleksi ini, Dr. Hj. Fitri Sukmawati, S.Psi, M.Psi., mengatakan “Ini merupakan amanah yang cukup berat, tapi saya lihat orang-orang yang ada di tim ini luar biasa baik dari segi pengalaman dan keilmuan yang beragam. Saya yakin kita dapat bekerja sama dengan kelebihan kita masing-masing, sehingga kita bisa menjalankan tugas sampai selesai. Ini merupakan proses yang harus kita lalui.”

Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email