- -

Tindak Lanjut MoU | IAIS Sambas Lakukan FGD Sekaligus Studi Banding di IAIN Pontianak

Pontianak (iainptk.ac.id) — IAIN Pontianak menjadi tempat studi banding Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Kabiro, Kepala SPI, dan Sekretaris SPI IAIS Sambas, berkaitan dengan Pengurusan mahasiswa asing dan mekanisme jabatan dan hal-hal terkait proses penilaiannya. Pertemuan ini berlangsung di ruang Rektor IAIN Pontianak, pada hari Jumat (10/01) siang.

Rektor IAIN Pontianak, Dr. Syarif, MA., saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan “Tujuan dari kegiatan FGD dalam rangka kunjungan studi banding Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiudin Sambas ke IAIN Pontianak. Pertama mengisi MoU yang sudah ada. Kedua sharing pengalaman dari IAIN Pontianak ke IAIS tentang penerimaan mahasiswa Luar Negeri. Berikutnya kita anggap positif kegiatan ini karena muncul ide-ide seperti pembicaraan tentang Kopertais (Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam), serta penjajakan permohonan kopertais di Kalimantan Barat. Lebih dari itu pertemuan ini juga membicarakan persoalan yang lebih luas tentang Pendidikan Islam di Kalimantan Barat.”

Wakil rektor 1 bidang akademik dan pengembangan lembaga IAIS Sambas adalah Dr. H. Sumar’in Asnawi, “Kami berkunjung dan silaturahmi dalam rangka studi banding. Paling tidak untuk mendapatkan ilmu dan pemahaman tentang dua hal. Pertama tentang pengurusan mahasiswa asing, yang Insyaallah kami di IAIS Sambas juga akan memulai tahun 2020 ini. Sehingga kami melihat dan berkaca bahwa IAIN Pontianak ini sudah melakukan penerimaan mahasiswa asing beberapa tahun ini. Maka dalam rangka itu kami mau belajar disini tentang proses dan mekanisme supaya kami kedepan tidak ada hal yang mungkin bisa menjadi masalah. Kedua kami kesini dalam rangka studi banding terkait tentang Anjab untuk melihat dan memahami bagaimana mekanisme jabatan dan hal-hal terkait proses penilaiannya.

Kasubbag Administrasi Akademik, Sy. Ahmad Fauzi., yang menjadi narasumber tentang pengurusan mahasiswa asing menjelaskan “Jadi pengurusan visa terbatas mahasiswa asing ini memang rangkaian panjang yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi. Karena melibatkan dua kementerian terkait dalam pengurusan visa. Terutama dikementerian agama karena memang pengurusan yang belum online jadi masih membutuhkan biaya yang cukup besar untuk sebuah pengurusan dokumen. Kalau pengurusan di Kementerian Hukum dan Ham itu sudah online jadi dari manapun untuk mengajukan permohonan visa dapat dilakukan.”

Kasubbag Organisasi, Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan (OKPP), Aspari., yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan “Kedatangan dari IAIS Sambas salah satunya berkaitan dengan konsultasi mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja di perguruan tinggi. Tentunya kita menyambut positif dan sebagai instansi pemerintah kita tentu harus sharing informasi. Selama apa yang bisa kita buat untuk kemajuan bangsa tentu kita bantu. Kita berharap hubungan yang baik ini tetap terus terjalin dan bersinergi.”

Editor: Mulyadi
Penulis: Bambang Eko Priyanto

Print Friendly, PDF & Email