Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Satuan Kerja dan SPIP, Itjen Kemenag Lakukan Pendampingan di IAIN Pontianak

PONTIANAK (www.iainptk.ac.id) – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Deni Suardini, menerjunkan timnya untuk melaksanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 serta pembimbingan dan konsultasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di IAIN Pontianak. Pelaksanaan pendampingan itu diketuai oleh Ludfi Anjayani.

Ludfi Anjayani ketika diwawancarai tim humas IAIN Pontianak mengatakan, “Alhamdulillah tugas pendampingan Laporan Keuangan dan SPIP pada IAIN Pontianak ini sudah selesai kami laksanakan selama 8 hari ini, terhitung sejak 23 November 2020 lalu. IAIN Pontianak juga sangat proaktif dan sudah bekerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan pendampingan ini berjalan lancar,” terangnya.

Ketua Tim Pendampingan tersebut melanjutkan, “Untuk Laporan Keuangan secara keseluruhan sudah baik. Hanya sedikit yang perlu dilakukan perbaikan, baik dalam hal keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN). Pelaksana kegiatan harusnya segera membuat laporan pelaksanaan kegiatannya. Selain laporan kegiatan, juga harus ada laporan pertanggungjawaban keuangannya,” paparnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan harus diperhatikan ketentuan yang berlaku, seperti Standar Biaya Masukan (SBM), ketentuan perpajakan, pengadaan dan lain-lain. Di samping itu, dalam membuat laporan kegiatan harus mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama,” jelasnya menegaskan.

“Terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  (SPIP), Alhamdulillah SPIP IAIN Pontianak sudah ada pergerakan, mulai dari SK satgas SPIP sudah terbentuk, survei mandiri dan melalui Aplikasi Simpi sudah dilaksanakan, yang berarti sudah ada langkah dalam pelaksanaan SPIP. Namun masih ada yang dalam proses antara lain pengisian formulir dan indentifikasi/analisis resiko pada Aplikasi Simpi serta matriks masih dalam proses, pengumpulan berkas penilaian SPIP pada masing-masing penanggung jawab. Semua tertuang dalam catatan,” sambungnya.

Iskandar Muda, salah satu anggota tim menambahkan, “Pelaporan keuangan secara umum sudah lumayan rapi. Ada beberapa kekurangan administratif, perlu diperbaiki. Panitia wajib bikin laporan kegiatan. Mulai dari TOR, perencanaan, pelaksanaan sampai laporan keuangan. Ini yang harus disinkronkan. Harus bikin realisasi anggaran. Sesuai atau tidak dengan yang direncanakan. Dokumen keuangan difotocopy dan dilampirkan dalam laporan kegiatan. Sedangkan dokumen aslinya terkait keuangan tetap disimpan di Subbag Keuangan. Realisasi anggaran sudah termasuk bagus. Karena kondisi Covid-19, kita bisa memaklumi. Dalam CaLK mesti diberikan penjelasan terkait kondisi tertentu, yang berpengaruh terhadap laporan keuangan,” imbuhnya.

Suhaimi, Kabag Perencanaan dan Keuangan IAIN Pontianak mengatakan, “Kami mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim Itjen Kementerian Agama untuk melakukan pendampingan pelaporan keuangan dan pembinaan SPIP pada IAIN Pontianak. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua catatan yang sangat berarti bagi kami dalam melakukan perbaikan pelaporan keuangan dan BMN ini,” ujarnya.

“Kami juga memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama pelaksanaan pendampingan di IAIN Pontianak. Sejatinya Plt. Rektor hadir di sore ini, namun karena ibunda beliau meninggal dunia kemarin sore dan siang tadi di makamkan di Kabupaten Sambas. Begitu pula Kepala Biro AUAK berhalangan hadir, maka beliau titip salam dan minta maaf kepada tim Itjen,” jelas Suhaimi ketika menerima dokumen catatan pendampingan yang diserahkan Ketua Tim, Ludfi Anjayani pada Selasa (1/12).

Penulis: Aspari Ismail

Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email