Pontianak (iainptk.ac.id) 15 April 2026 – IAIN Pontianak menggelar live streaming sosialisasi pengisian dokumen daftar ulang jalur SPAN-PTKIN melalui kanal YouTube Barometer Kampus, Rabu (15/4/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 sampai 10.00 WIB ini menghadirkan M. Arung Bimasakti Ritonga, S.Kom., bagian Akademik IAIN Pontianak, dan Asip, S.Kom.I., selaku Ketua Divisi Acara dan Program Humas IAIN Pontianak.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membantu calon mahasiswa baru memahami tata cara pengisian dokumen daftar ulang secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Melalui siaran langsung tersebut, panitia menjelaskan tahapan pengunggahan berkas, proses validasi data, ketentuan foto, informasi awal mengenai UKT, hingga gambaran umum mengenai beasiswa yang dapat diakses mahasiswa setelah resmi masuk di IAIN Pontianak. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi berlangsung. Beragam persoalan teknis muncul, mulai dari kendala login, kelengkapan dokumen, penggunaan alamat, bukti pembayaran listrik, hingga pertanyaan mengenai KIP Kuliah, beasiswa tahfidz, dan kebijakan Ma’had.
Panitia memberikan penjelasan satu per satu agar peserta tidak keliru dalam mengisi dan mengunggah berkas.
Dalam sosialisasi tersebut, panitia menekankan bahwa kelengkapan dokumen menjadi hal penting karena akan memengaruhi proses verifikasi dan penetapan UKT. Peserta diimbau mengisi data sesuai kondisi yang sebenarnya, menggunakan dokumen yang sah, serta memeriksa kembali setiap berkas sebelum diunggah ke sistem. Panitia juga mengingatkan agar peserta secara berkala memantau akun masing-masing karena hasil validasi tidak selalu disertai pemberitahuan otomatis. Dalam kasus tertentu, panitia akan menghubungi peserta secara langsung apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.
Selain menjelaskan mekanisme daftar ulang, panitia juga membuka ruang komunikasi lanjutan bagi calon mahasiswa yang masih memerlukan pendampingan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen IAIN Pontianak untuk menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, jelas, dan responsif, khususnya bagi peserta jalur SPAN-PTKIN yang tengah bersiap memasuki tahap registrasi ulang.
Melalui kegiatan ini, IAIN Pontianak tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang menenangkan bagi calon mahasiswa baru. Dengan informasi yang semakin jelas dan mudah dipahami, diharapkan proses daftar ulang dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan lancar.


Q&A Sosialisasi Pengisian Dokumen Daftar Ulang SPAN-PTKIN
Q: Jika belum memiliki ijazah dan SKL, dokumen apa yang dapat digunakan?
A: Peserta dapat menggunakan surat keterangan aktif sebagai siswa kelas XII dari sekolah. Tidak ada format khusus untuk surat tersebut.
Q: Jika menggunakan listrik prabayar, dokumen apa yang harus diunggah?
A: Peserta dapat mengunggah riwayat pembelian token dari aplikasi PLN Mobile. Jika masih memiliki bukti pembelian, dokumen tersebut juga dapat difoto dan dilampirkan.
Q: Apakah boleh tidak mengunggah seluruh dokumen yang diminta?
A: Boleh, tetapi ada kemungkinan peserta memperoleh UKT yang lebih tinggi karena data yang diverifikasi tidak lengkap.
Q: Bagaimana cara mengetahui hasil validasi berkas?
A: Saat ini belum ada notifikasi khusus. Peserta diminta mengecek akun masing-masing secara berkala. Jika ada data yang harus diperbaiki, panitia akan menghubungi peserta secara langsung.
Q: Apakah tersedia beasiswa?
A: Ada. Setelah resmi masuk, mahasiswa dapat mengakses berbagai beasiswa, seperti KIP Kuliah, beasiswa prestasi, beasiswa dari bank, dan lainnya. Tersedia juga beasiswa tahfidz yang berpeluang memperoleh UKT Rp0 dengan syarat minimal hafalan 10 juz dan memiliki sertifikat. Untuk peserta berprestasi nasional, penyandang disabilitas, serta yatim piatu, terdapat kemungkinan memperoleh UKT kategori 1 sebesar Rp400.000 per semester.
Q: Bagaimana ketentuan pas foto yang harus diunggah?
A: Foto menggunakan latar belakang merah dan mengenakan pakaian seragam yang rapi.
Q: Jika rapor belum ada, bagaimana solusinya?
A: Rapor wajib diunggah karena menjadi salah satu dasar validasi. Cukup semester 1 sampai semester 5, dan dokumen tersebut umumnya sudah tersedia.
Q: Saya memiliki KIP. Jika dokumen tidak dilengkapi, bagaimana dampaknya?
A: KIP tetap melalui proses seleksi. Semakin lengkap dokumen yang diunggah, semakin baik peluang peserta dalam proses verifikasi.
Q: Jika alamat tempat tinggal saat ini berbeda dengan alamat di KTP, alamat mana yang digunakan?
A: Gunakan alamat yang tercantum di KTP.
Q: Kapan pembahasan khusus tentang KIP Kuliah akan dilakukan?
A: Informasi lebih rinci tentang KIP Kuliah akan dibahas pada live streaming berikutnya.
Q: Jika tidak menggunakan listrik PLN dan memakai panel surya, apa yang harus diunggah?
A: Peserta dapat memfoto panel surya tersebut sebagai bukti pendukung.
Q: Ke mana dapat menghubungi panitia untuk informasi lebih lanjut?
A: Peserta dapat menghubungi WhatsApp di nomor 0851-5723-3435.
Q: Bagaimana kebijakan Ma’had bagi mahasiswa baru?
A: Pelaksanaan Ma’had mengikuti kebijakan kampus. Pada tahun sebelumnya, seluruh mahasiswa diwajibkan mengikuti program Ma’had selama sekitar tiga sampai empat bulan.
Q: Bagaimana ketentuan beasiswa tahfidz?
A: Peserta minimal memiliki hafalan 10 juz. Hafalan tersebut akan diuji kembali oleh panitia. Jika memiliki sertifikat, dokumen tersebut sebaiknya turut dilampirkan.
Q: Apakah peserta yang lulus jalur SPAN otomatis memperoleh UKT rendah?
A: Tidak otomatis. Besaran UKT ditentukan berdasarkan hasil validasi data dan dokumen yang diunggah. Karena itu, peserta harus mengisi berkas sesuai kondisi sebenarnya.
Q: Di mana dapat melihat kategori UKT?
A: Informasi tarif UKT dapat dilihat melalui laman pmb.iainptk.ac.id.
Q: Mengapa login gagal dan muncul keterangan nama ibu kandung salah?
A: Periksa kembali data yang dimasukkan saat pendaftaran. Sering kali perbedaan terjadi karena penulisan gelar, titik, koma, atau spasi. Data harus sama persis dengan yang terdaftar sebelumnya.
Q: Bagaimana cara membuat surat pernyataan kesanggupan dan izin orang tua? Apakah harus dicetak dan menggunakan materai?
A: Template surat sudah disediakan dan dapat diunduh. Setelah itu, surat dapat ditandatangani, baik menggunakan tanda tangan digital maupun e-meterai, lalu diunggah kembali ke sistem.
Penulis : Fitria
Editor : Bambang
