Pontianak (iainptk.ac.id) Rabu, 20/5/2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik dan membangun sinergi komunikasi kelembagaan, Tim Humas IAIN Pontianak melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Humas IAIN Pontianak Bambang Eko Priyanto, bersama anggota tim yakni Asip, Yuni Hendiana, Erika Sulistia M, dan Fitri Rachmayanti. Rombongan diterima hangat oleh Sekretaris Diskominfo Kalbar Bapak Marwan S, didampingi Kasubbag Umum Stephany, di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kalbar.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif dengan fokus pembahasan pada peluang kerja sama di bidang pengelolaan informasi publik, penguatan PPID, literasi digital, hingga komunikasi kelembagaan.
Bambang Eko Priyanto menyampaikan bahwa Humas IAIN Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas layanan informasi publik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.
“Kami ingin belajar sekaligus bersinergi dengan Diskominfo sebagai leading sektor komunikasi publik di daerah, terutama dalam penguatan tata kelola informasi dan pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Marwan menjelaskan bahwa Diskominfo Kalbar memiliki empat bidang utama, yakni Sekretariat, Statistik, Aplikasi dan Informatika, serta Informasi dan Komunikasi Publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk membangun kolaborasi lintas lembaga.
“Prinsipnya kami terbuka untuk kerja sama. Kedepan koordinasi dan kolaborasi seperti ini penting agar program komunikasi publik bisa saling mendukung,” kata Marwan.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama antarlembaga pemerintah umumnya melalui Biro Kerja Sama Pemerintah Provinsi Kalbar, baik dalam bentuk nota kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).



Salah satu isu utama yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Anggota Tim Humas IAIN Pontianak, Asip menanyakan strategi pengelolaan PPID agar lebih efektif dan sesuai regulasi, termasuk pengelolaan media sosial lembaga.
Menanggapi hal itu, Marwan menekankan pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara sistematis melalui rapat bersama dan uji konsekuensi sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan.
“Batas kewenangan pengesahan DIP dan DIK harus jelas. Untuk kerja sama media, kami juga memastikan media yang digunakan telah terverifikasi Dewan Pers,” tegasnya.
Marwan turut meluruskan sejumlah pemahaman terkait kewenangan komunikasi publik dan kehumasan. Menurutnya, pembinaan humas tidak berada di bawah Komdigi, melainkan pada kementerian atau lembaga masing-masing sesuai amanat regulasi.
Ia menambahkan bahwa komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah saat ini dijalankan secara kolaboratif antara Biro Administrasi Pimpinan dan Diskominfo.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti peluang kerja sama yang lebih konkret. Humas IAIN Pontianak berencana menyusun draft kerja sama yang mencakup penguatan PPID, program literasi digital, hingga pelibatan civitas akademika IAIN dalam agenda komunikasi publik Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik. Semoga dalam waktu dekat ada PKS sehingga program bersama bisa segera direalisasikan,” tutup Bambang Eko Priyanto.
Penulis : Erika SM
Editor: Bambang EP
