IAIN Pontianak Komitmen Wisuda Selanjutnya di Hotel dengan Ijazah yang Siap Ambil

Pontianak (iainptk.ac.id), Senin, 13 April 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Wisuda XXIII pada bulan Agustus 2026 di lokasi yang lrepresentatif, yakni hotel, serta memastikan ijazah wisudawan telah selesai dan dapat diterima lebih cepat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Dr. H. Moh. Junaidin, M.A., dalam audiensi antara Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Pontianak dengan Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) yang digelar di ruang rapat biro pada Senin (13/4). Audiensi ini menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi mahasiswa terkait wisuda dan ijazah.

Ketua DEMA IAIN Pontianak, Haris Ramadhan, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi mahasiswa dalam memperjuangkan transparansi akademik. Ia menyampaikan berbagai pertanyaan mahasiswa terkait proses ijazah, pelaksanaan wisuda, hingga kebijakan sidang skripsi di fakultas.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait transparansi akademik, khususnya mengenai ijazah, wisuda, dan pelaksanaan sidang. Harapannya, ke depan ada perbaikan sistem yang lebih adil dan terbuka,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Dr. H. Moh. Junaidin, M.A., mengapresiasi langkah DEMA yang memilih jalur audiensi sebagai ruang dialog konstruktif. Beliau menegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan wisuda di hotel merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan kepada mahasiswa.

“Saya sebagai penanggung jawab wisuda mengusulkan agar pelaksanaan tidak lagi di kampus, melainkan di tempat yang lebih layak seperti hotel. Ini murni pertimbangan pelayanan dan kelayakan lokasi,” jelasnya.

Kepala Biro AUAK yang baru 6 bulan menjabat di IAIN Pontianak juga menegaskan bahwa panitia tidak memiliki kepentingan tertentu dalam penentuan lokasi dan fasilitas wisuda, melainkan berangkat dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Ke depan, pelaksanaan wisuda akan terus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan.

Terkait permasalahan ijazah, Kabag ULA mengakui adanya kendala pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk persoalan penomoran ijazah nasional yang sempat mengalami keterlambatan hingga beberapa bulan. Namun, saat ini sistem telah diperbaiki melalui pengembangan aplikasi wisuda terintegrasi.

Kepala Bagian ULA, M. Syahrun, S.E., M.E., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mengintegrasikan proses pemberkasan wisuda dan ijazah secara bersamaan, berbeda dengan sistem sebelumnya yang dilakukan secara terpisah.

“Melalui sistem baru ini, pemberkasan ijazah dilakukan bersamaan dengan pendaftaran wisuda. Sehingga setelah prosesi wisuda, ijazah sudah dapat segera diambil oleh wisudawan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kasubbag Layanan Akademik, Syarif Akhmad Fauzi, S.T., menambahkan bahwa pembenahan sistem ini merupakan hasil evaluasi panjang sejak tahun 2024, di mana hampir seluruh perguruan tinggi menghadapi kendala serupa terkait penerbitan ijazah.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Dr. Ismail Ruslan, M.Si., menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus melalui audiensi. Beliau menilai peran DEMA sangat strategis dalam menjembatani aspirasi mahasiswa.

“Audiensi adalah langkah yang tepat untuk meluruskan berbagai polemik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi kebaikan bersama dan menjaga nama baik institusi,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan birokrasi kampus. DEMA sebagai representasi mahasiswa dinilai telah menjalankan perannya secara konstruktif melalui jalur musyawarah dan dialog.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak kampus juga mengakui bahwa berbagai transformasi yang dilakukan, khususnya dalam sistem wisuda dan penerbitan ijazah, merupakan langkah besar menuju pelayanan akademik yang lebih baik, cepat, dan transparan di IAIN Pontianak.

Penulis : Aditya

Editor : Bambang