IAIN Pontianak Siap Perkuat Pendamping Halal UMKM Sambas

Pontianak (iainptk.ac.id) 22 April 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menerima kunjungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Sambas dalam rangka membahas tindak lanjut program pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor III IAIN Pontianak.

Rombongan Komindag Sambas dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Vivin Elliana, bersama Kepala Bidang Usaha, Eka Martini. Dalam pertemuan tersebut, Vivin Elliana menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk menjalin kerja sama strategis dengan IAIN Pontianak, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) pendamping halal di Kabupaten Sambas.

“Kedatangan kami sebagai bentuk tindak lanjut dari surat pelatihan sertifikasi halal, sekaligus membahas apa saja yang bisa kita lakukan bersama ke depannya. Hal ini penting mengingat kebutuhan akan SDM pendamping halal yang mampu melakukan sosialisasi secara masif di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Wakil Rektor III IAIN Pontianak, Prof. Dr. Ismail Ruslan, M.Si., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan kampus dalam mendukung program sertifikasi halal di daerah. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Halal Center di IAIN Pontianak merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap produk halal.

“Kami menyambut baik kedatangan dari pihak Sambas. Permintaan terkait sertifikasi halal ini akan kami tindak lanjuti melalui pelatihan bagi para pendamping di daerah Sambas. Ke depan, kami juga berencana mengembangkan Halal Center, termasuk menjalin kerja sama dengan laboratorium di daerah atau bahkan membangun laboratorium sendiri untuk mendukung proses sertifikasi halal,” jelasnya.

Sementara itu, Suhardiman selaku Koordinator Pusat Halal (Korpus) Halal Center IAIN Pontianak menegaskan bahwa Halal Center IAIN Pontianak saat ini menjadi satu-satunya lembaga pendamping sertifikasi halal di Kalimantan Barat. Ia juga menyoroti pentingnya momentum program wajib halal yang akan diberlakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Menjelang sosialisasi wajib halal pada Oktober mendatang, kami akan memberikan pelatihan untuk menambah jumlah pendamping produk halal sesuai kebutuhan Kabupaten Sambas. Program 14.000 sertifikasi halal gratis dari pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM, tetapi juga menjadi syarat penting agar produk dapat beredar secara luas,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara IAIN Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mempercepat proses sertifikasi halal serta meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di daerah.

Penulis : Aditya

Editor : Bambang