Penyalahgunaan Wewenang Jabatan (Abuse Of Power)

khairunas#2

Oleh: Khairunas, SH. MH. (Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak)

Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ada adagium yang mengatakan bahwa, kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjadi semakin besar, beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan itu, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi.

Wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas, dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Karena itu dapat dipakai untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pejabat yang menduduki posisi penting dalam sebuah lembaga negara merasa mempunyai hak untuk menggunakan wewenang yang diperuntukkan baginya secara bebas. Makin ting gi jabatannya, makin besar kewenangannya.

Tindakan hukum terhadap orang-orang tersebut dipandang sebagai tindakan yang tidak wajar. Kondisi demikian merupakan sebuah kesesatan publik yang dapat merugikan organisasi secara menyeluruh. Dalam keadaan di mana masyarakat lemah karena miskin, buta hukum, buta administrasi, korupsi berjalan seperti angin lewat.

Pemerintah pada suatu negara merupakan salah satu unsur atau komponen dalam pembentukan negara yang baik.Terwujudnya pemerintahan yang baik adalah manakala terdapat sebuah sinergi antara swasta, rakyat dan pemerintah sebagai fasilitator, yang dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan demokratis.

Proses pencapaian negara dengan pemerintahan yang baik memerlukan alat dalam membawa komponen kebijakan-kebijakan atau peraturan-peraturan pemerintah guna terealisasinya tujuan nasional. Alat pemerintahan tersebut adalah aparatur pemerintah yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekarang disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pembentukan disiplin, etika dan moral ditingkat pejabat pengambil keputusan, sangat diperlukan untuk menangkal kebijakan yang diambil penuh dengan nuansa kepentingan pribadi dan golongan/kelompok. Kalau itu yang terjadi, tanpa disadari bahwa itu merupakan penyalahgunaan wewenang jabatan, yang disebut abuse of power. Perwujudan tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut sebagian besar berdampak pada terjadinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Adakalanya tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut disebabkan karena kebijakan publik yang hanya dipandang sebagai kesalahan prosedur dan administratif, akan tetapi apabila dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang berakibat pada kerugian perekonomian dan keuangan negara, maka sesungguhnya itu adalah tindak pidana.

Persolan korupsi yang terjadi dari penyalahgunaan jabatan, terkait dengan kompleksitas masalah moral atau sikap mental, masalah pola hidup, kebutuhan serta kebudayaan dan lingkungan sosial. Masalah kebutuhan atau tuntutan ekonomi dan kesejahteraan sosial ekonomi, masalah struktur atau sistem ekonomi, masalah sistem atau budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi atau prosedur administrasi (termasuk sistem pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, kasus tindak pidana korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenang jabatan bersifat multidimensi dan kompleks. Sekalipun tindak pidana korupsi bersifat multidimensi dan kompleks, akan tetapi ada satu hal yang merupakan penyebab utama terjadinya tindak pidana korupsi khususnya dalam birokrasi, yaitu kesempatan dan jabatan  atau kekuasaan. Seseorang akan cenderung menyalahgunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, apabila mempunyai kesempatan.

Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan ini merupakan sebagai salah satu unsur penting dari tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unsur penting yang dimaksudkan adalah “penyalahgunaan wewenang, yang dapat menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara”. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan khususnya dalam pengelolaan dan peruntukkan keuangan negara oleh aparatur negara, sesungguhnya itu merupakan tindak pidana korupsi oleh karena sifatnya merugikan perekonomian negara dan keuangan negara.

Artinya bahwa sekalipun itu dipandang hanya sebagai kebijakan publik yang sifatnya administratif, akan tetapi apabila sudah berakibat pada merugikan perekonomian negara dan keuangan negara, maka sesusngguhnya itu adalah merupakan tindak pidana.

Mencermati apa yang dikemukakan di atas, maka penyalahgunaan kewenangan dalam kekuasaan atau jabatan dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Hal ini dimaksudkan karena perbuatan penyalahgunaan wewenang merupakan perbuatan yang tercela, oleh karena orang cenderung melaksanakan sesuatu tidak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang seharusnya dilaksanakan.

Akan tetapi malahan sebaliknya, yaitu memanfaatkan kesempatan yang ada dengan kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan perundang-undangan mengatur tentang bagaimana perbuatan atau tindakan penyalahgunaan kewenangan itu harus bersifat merugikan keuangan negara, maka tindakan ini rentan dan seringkali ditemui di kalangan aparatur negara atau pegawai negeri sipil.

Mengingat peranan dan kedudukan pegawai negeri adalah aparatur negara yang juga memegang kekuasaan, maka tidaklah berlebihan bahwa dalam diri pegawai negeri terdapat potensi untuk menyalahgunakan kedudukan, kewenangan atau kekuasaannya.

Artikel ini versi lengkapnya dapat dibaca  di situs:

www.khairunas.iainptk.ac.id

Comments are closed.

https://rootlocalhost.net/ https://kementriankesehatan.pages.dev/ https://www.exploitsports.my.id https://firmanhidayatuloh.github.io/ Library UISU https://jurnal.unpad.ac.id/adbispreneur/ https://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/ https://jurnal.insida.ac.id/index.php/attaqwa/about https://ejournal.umm.ac.id/index.php/medio/about https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/68 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/121 JURNAL UNITEK JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) Idealog: Ide dan Dialog Desain Indonesia Prosiding Seminar Nasional Manajemen Industri dan Rantai Pasok Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Rafflesia Health Science Journal of Indonesia Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam JIIPSI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia Equilibrium: Jurnal Ekonomi-Manajemen-Akuntansi Social Development Journal PHILOLOGY Journal of English Language and Literature Anterior Jurnal Aptekmas Jurnal Pengabdian pada Masyarakat Asimetris: Jurnal Pendidikan Matematika dan Sains Jurnal Land Jurnal Pendidikan Matematika (JPM) Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam Jurnal EPIGNOSIS Journal of Tropical Biodiversity and Biotechnology Jurnal Riset Perkebunan Arabiyatuna: Jurnal Bahasa Arab Jurnal Restorasi Hukum Abditeknika Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Informatika Kesatuan Jurnal Kesehatan Journal of Technomaterial Physics JOURNAL OF CAPTURE FISHERIES SCIENCE AND TECHNOLOGY KEUDA (Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah) JUDAKUM: JURNAL DEDIKASI HUKUM GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan Perwira Journal of Community Development Announcements Jurnal Sains Keolahragaan dan Kesehatan Jurnal Teknik Informatika https://raje.unri.ac.id/index.php/raje/article/view/1307 Pi: Mathematics Education Journal Jurnal Komunikasi dan Organisasi al Kimiya: Jurnal Ilmu Kimia dan Terapan Khazanah Journal of Religion and Technology Jurnal CoSciTech Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam Jurnal TNI Angkatan Udara JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN AGAMA (JIPA) https://journal.unram.ac.id/index.php/majil/ Uktub: Journal of Arabic Studies Al-Ta"rib : Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Arab IAIN Palangka Raya Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Nidhomul Haq : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Journal of Public Administration and Government Kediri Journal of Journalism and Digital Media (KJOURDIA) https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/tarib/libraryFiles/downloadPublic/78 https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/tarib/libraryFiles/downloadPublic/79 https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/tarib/libraryFiles/downloadPublic/80 https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/tarib/libraryFiles/downloadPublic/81 https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/tarib/libraryFiles/downloadPublic/82 https://ejournal.uinsgd.ac.id/index.php/kjrt/libraryFiles/downloadPublic/115 https://ejournal.uinsgd.ac.id/index.php/kjrt/libraryFiles/downloadPublic/116 https://ejournal.uinsgd.ac.id/index.php/kjrt/libraryFiles/downloadPublic/117 https://ejournal.uinsgd.ac.id/index.php/kjrt/libraryFiles/downloadPublic/118 https://ejournal.uinsgd.ac.id/index.php/kjrt/libraryFiles/downloadPublic/119 https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/biota/article/download/27347/10113 https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/biota/article/download/27347/10114 https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/biota/article/download/27347/10115 https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/biota/article/download/27347/10116 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5015 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5016 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5017 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5018 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5019 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5020 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5021 https://jutif.if.unsoed.ac.id/index.php/jurnal/libraryFiles/downloadPublic/35 https://jutif.if.unsoed.ac.id/index.php/jurnal/libraryFiles/downloadPublic/36 https://jutif.if.unsoed.ac.id/index.php/jurnal/libraryFiles/downloadPublic/37 https://jutif.if.unsoed.ac.id/index.php/jurnal/libraryFiles/downloadPublic/38 https://jutif.if.unsoed.ac.id/index.php/jurnal/libraryFiles/downloadPublic/39 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/228 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/229 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/230 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/231 https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/uktub/libraryFiles/downloadPublic/232 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5022 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5023 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5024 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5025 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5026 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5027 https://ejournal.ppb.ac.id/index.php/jhm/libraryFiles/downloadPublic/1506 https://ejournal.ppb.ac.id/index.php/jhm/libraryFiles/downloadPublic/1507 https://ejournal.ppb.ac.id/index.php/jhm/libraryFiles/downloadPublic/1508 https://ejournal.ppb.ac.id/index.php/jhm/libraryFiles/downloadPublic/1509 https://ejournal.ppb.ac.id/index.php/jhm/libraryFiles/downloadPublic/1510 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5028 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5030 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5031 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5032 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5033 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5035 https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmt/libraryFiles/downloadPublic/5036