Pontianak (iainptk.ac.id), Senin, 25 Mei 2026 — Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak masa jabatan 2026–2030 mengumumkan hasil verifikasi berkas administrasi bakal calon rektor. Dari tahapan tersebut, terdapat sembilan nama bakal calon Rektor IAIN Pontianak yang masuk dalam hasil verifikasi administrasi dan diumumkan sesuai urutan abjad nama.
Sembilan nama bakal calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026–2030 tersebut ialah Prof. Dr. H. Hermansyah, M.Ag.; Dr. Misdah, S.Ag., M.Pd.; Dr. Moh Yusuf Hidayat, S.Pd.I., M.Pd.; Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.; Dr. Nelly Mujahidah, S.Ag., M.S.I.; Prof. Dr. Rianawati, M.Ag.; Prof. Dr. Sahri, M.A.; Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.; dan Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A.
Pengumuman sembilan bakal calon tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penjaringan calon pimpinan IAIN Pontianak untuk periode 2026–2030. Tahapan ini dilaksanakan sesuai jadwal resmi Panitia Penjaringan, yaitu penetapan dan pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi bakal calon rektor pada 25 Mei 2026. Sebelumnya, panitia telah melaksanakan pengumuman dan sosialisasi pada 20 sampai dengan 21 April 2026, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pada 20 April sampai dengan 19 Mei 2026, serta verifikasi dan perbaikan berkas administrasi pada 20 April sampai dengan 21 Mei 2026.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak, Eka Hendry AR, S.Ag., S.Pd., M.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa pengumuman hasil verifikasi administrasi ini dilakukan setelah panitia menelaah berkas pendaftaran sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Panitia menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Verifikasi berkas administrasi dilakukan untuk memastikan setiap dokumen pendaftar telah memenuhi persyaratan,” ujar Eka Hendry.
Eka Hendry menambahkan, proses penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026–2030 dilaksanakan secara terbuka dan mengacu pada aturan yang berlaku. Panitia juga memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara tertib, objektif, dan sesuai mekanisme yang telah diumumkan kepada publik.
“Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendaftar yang telah berpartisipasi dalam proses penjaringan ini. Tahapan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.




Dalam ketentuan resmi panitia, dokumen yang diproses adalah berkas yang lengkap sesuai persyaratan. Selain itu, penetapan bakal calon rektor disusun berdasarkan urutan abjad nama lengkap pendaftar. Panitia juga menegaskan bahwa dalam proses penjaringan tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Sebelum hasil verifikasi diumumkan, Panitia Penjaringan telah melaksanakan rapat pembahasan hasil verifikasi dan perbaikan persyaratan administrasi bakal calon rektor pada 22 Mei 2026. Rapat tersebut menjadi bagian dari proses finalisasi sebelum penetapan dan pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi pada 25 Mei 2026.
Berdasarkan Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Nomor 427 Tahun 2026, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026–2030 diketuai oleh Eka Hendry AR, S.Ag., S.Pd., M.Si., dengan Dr. Rasiam, SE.I., MA. sebagai sekretaris. Adapun anggota panitia terdiri atas Dr. Budiyono, M.Pd.; Mariyatul Kibtiyah, S.Pd.; Suhaimi, S.Ag., M.Pd.; Muhammad Syahrun, SE., M.M.; dan Adi Mulyono, S.Sos., M.A.P.
Setelah tahapan pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi ini, proses berikutnya adalah penyerahan hasil verifikasi berkas administrasi dan penetapan bakal calon rektor kepada Rektor IAIN Pontianak. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2026.
Panitia berharap seluruh proses penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak masa jabatan 2026–2030 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi resmi terkait proses penjaringan dapat diakses melalui laman https://panjar.iainptk.ac.id.
Penulis : BEP
Editor : Bambang
