Pontianak (iainptk.ac.id) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada Selasa, 13 Agustus 2024, dalam rangka sosialisasi Fraud Control Plan (FCP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat, lantai IV gedung rektorat IAIN Pontianak, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan fungsional yang terlibat langsung dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Kepala Satuan Pengawas Internal, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Bagian, Ketua Lembaga, Kepala Pusat, serta pejabat fungsional lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan program Fraud Control Plan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sekaligus memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran bantuan pemerintah.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA., menyambut hangat kedatangan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. “Syukur Alhamdulillah, kita kedatangan teman-teman dari Itjend hari ini untuk mensosialisasikan Fraud Control Plan atau FCP. Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan IAIN Pontianak,” ujar beliau.
Ketua Tim Satuan Tugas Fraud Control Plan, Dr. H. Ridwansyah, M.Si., dalam presentasinya menekankan pentingnya integritas dalam lingkungan akademik. “IAIN Pontianak adalah institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen untuk menjadi pelopor integritas di lingkungan akademik. Sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral, kami berusaha keras untuk mengembangkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab,” jelasnya.
Dr. Ridwansyah juga menegaskan bahwa IAIN Pontianak bertekad untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif dan membangun kesadaran seluruh civitas akademika terhadap pentingnya integritas dalam setiap aspek kehidupan kampus.
“Dengan mengedepankan pendidikan dan pelatihan anti-fraud, kami berupaya untuk memberdayakan mahasiswa, dosen, dan staf agar dapat mengenali dan melaporkan tindakan kecurangan dengan berani dan tepat. Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh anggota komunitas kampus, IAIN Pontianak beraspirasi menjadi teladan dalam memelihara integritas dan etika akademik, serta berkontribusi positif bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya IAIN Pontianak untuk memastikan bahwa semua program dan bantuan pemerintah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan adanya Fraud Control Plan, diharapkan seluruh civitas akademika IAIN Pontianak dapat bekerja sama dalam mencegah dan menangani segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga integritas dan kredibilitas institusi dapat terus terjaga.
Penulis : Farli
Editor : Bambang