Pontianak, (iainptk.ac.id) Senin 26 Juni 2026 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan sumber daya manusia melalui pelantikan dan pengambilan sumpah 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional. Pelantikan yang dirangkaikan dengan apel rutin Senin tersebut berlangsung di halaman Rektorat IAIN Pontianak, Senin (22/6/2026).
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Pontianak, Dr. H. Moh. Junaidin, M.A., selaku pembina apel sekaligus pejabat yang melantik. Pengangkatan pertama jabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1514 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional.
Pelantikan tersebut menjadi kelanjutan dari proses pengangkatan PNS hasil rekrutmen CPNS Tahun 2024 yang sebelumnya telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS dan mengikuti pelantikan nasional secara serentak bersama ribuan ASN Kementerian Agama pada akhir Mei 2026. Dengan pengangkatan pertama jabatan fungsional ini, para ASN tersebut kini resmi menempati jabatan sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pengembangan institusi.



Dalam amanatnya, Kabiro menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah memperoleh amanah baru. Menurutnya, pelantikan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Rasa syukur itu harus dipanjatkan dengan sungguh-sungguh atas pelantikan ini,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional yang diemban harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta sivitas akademika.
Pengangkatan pertama jabatan fungsional diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diangkat menjadi PNS, memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, serta lulus uji kompetensi maupun pelatihan dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membentuk aparatur sipil negara yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Sebanyak 20 ASN yang dilantik terdiri atas tenaga kependidikan dan dosen dari berbagai bidang jabatan. Mereka di antaranya Ahmad Bahauddin, S.Pd. sebagai Statistisi Ahli Pertama; Amali Pertiwi, S.Ak., Lia Lestari, S.E., Mirza Syifa Anam, S.Ak., dan Roni Arhadi, S.E. sebagai Auditor Ahli Pertama;
Venkastri Zulham Putri, S.E. sebagai Analis Anggaran Ahli Pertama; Fitria Rachmayanti, S.IP. sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama; Surayya Safira Milania, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama; serta Swari Atika, S.I.Pust. sebagai Pustakawan Ahli Pertama.



Selain itu, sepuluh dosen diangkat sebagai Dosen Asisten Ahli, yaitu Abdul Aziz, S.Pd., M.A.; Atikah, M.Pd.; Indah Purnama Sari, M.Pd.; Maria Ulfa, M.Pd.; Noranisa, M.H.; Novita, S.E., M.M.; Refor Diansyah, M.Pd.; Resvan, M.Pd.; Syukron Wahyudhi, S.Ag., M.Ag.; dan Tari Indriani, M.Pd. Sementara itu, Dr. Wulan Purnamasari memperoleh pengangkatan dalam jabatan fungsional Dosen Lektor.
Dengan penempatan ASN sesuai kompetensinya, IAIN Pontianak terus mempersiapkan diri menuju perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
