LPTK-IAIN-Pontianak-Gelar-Refreshment-Dosen-PPG-Dalam-Jabatan-Tahap-1-Tahun-2022
-

LPTK IAIN Pontianak Gelar Refreshment Dosen PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2022

Pontianak (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak sebagai Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan (LPTK) pengelola Pendidikan Profesi Guru (PPG) menggelar kegiatan Refreshment Dosen. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Maret 2022 di Hotel Orchardz dan diikuti oleh 59 orang dosen serta 13 tenaga kependidikan dengan penyampaian materi dari Panitia Nasional Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Turut hadir dalam acara ini Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Rektor IAIN Pontianak, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan menyampaikan materi pada kegiatan tersebut.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, MA dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dosen yang akan mendidik calon guru profesional juga harus profesional.

“Kepada para dosen yang akan di-refreshment hari ini semoga bisa mendidik para calon guru untuk menjadi guru yang profesional. Sebelum itu tentunya, keprofesionalan para dosen juga harus dijaga karena bagaimana kita membentuk guru profesional jika tenaga pengajarnya tidak profesional,” pesan Syarif.

Sementara itu, hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Kabid PAI Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. Nahruji, M. Si, menyampaikan amanat dari Kepala Kanwil terkait program pendidikan profesi guru di Kalbar ini. Menurut Nahruji, Kemenag Kalbar sangat terbantu dengan adanya program PPG di Kalbar ini.

“Kanwil Kemenag Kalbar sangat bersyukur dengan adanya program pendidikan profesi guru di Kalbar ini. Biasanya para guru yang akan mengikuti program profesi harus pergi ke luar daerah karena penyelenggara program ini ada di luar Kalbar. Karena itu, dengan adanya LTPK di IAIN Pontianak sangat membantu kami yang membawahi para guru agama dan madrasah di Kalbar ini. Selain itu, Pak Kanwil juga berharap kegiatan hari ini akan membantu para guru menjadi lebih profesional, karena dosen-dosen yang mengajar sudah dilatih secara profesional,” papar Nahruji.

Sementara itu, dalam sambutannya, Dr. H. Dwi Surya Atmaja, MA, selaku Dekan FTIK mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan Kementerian Agama kepada IAIN Pontianak sebagai LPTK penyelenggara program profesi guru.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada FTIK sebagai lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru. Sebagai LPTK yang baru menyelenggarakan program profesi guru selama satu tahun, tentunya pengelolaan program ini jauh dari sempurna,” tutur Dwi.

“Namun, dengan tingkat kelulusan peserta sebanyak 93% di tahun pertama, kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Rektor, para dosen, para admin, pengelola, serta para mahasiswa yang sudah sama-sama berjuang hingga titik ini. Semoga di tahun ini program PPG Dalam Jabatan di IAIN Pontianak bisa menjadi lebih baik, dan segera ada kabar baik untuk program PPG Pra Jabatan (red. Reguler),” ujarnya.

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Sekretaris pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdni, M. Pd. Dalam pemaparannya terkait Kebijakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG), Rohmat menjelaskan bahwa PPG merupakan program yang sangat urgen dan penting untuk para guru di seluruh Indonesia. Karenanya LPTK yang mengelola PPG ini diharapkan mampu menghasilkan guru-guru yang profesional dan berkualitas.

“Capaian LPTK IAIN Pontianak dengan kelulusan peserta 93% sangatlah bagus, terutama bagi LPTK yang baru pertama kali menyelenggarakan PPG. Sistem pelaksanaan PPG beberapa tahun terakhir menggunakan sistem dalam jaringan (online). Hal ini merupakan tantangan untuk para tenaga pengajar, peserta, serta admin. Karena itu, peran dan dukungan seluruh pihak sangat diperlukan demi tercapainya target pembelajaran. Kemudian, kami (red. kemenag) saat ini sedang menggodok aturan tentang pelaksanaan PPG Pra Jabatan atau reguler, sehingga kedepannya bisa menjadi tambahan PNBP untuk satker-satker PNBP,” pungkas Rohmat.

Penulis: Septian Utut

Editor: Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email