Pontianak (iainptk.ac.id) Rabu, 17 Juni 2026 — Pangsa perbankan syariah di Indonesia hingga 2025 masih berada di kisaran 7 persen dari total aset perbankan nasional. Angka tersebut menunjukkan paradoks yang terus berulang: Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tetapi kontribusi industri keuangan syariahnya masih relatif kecil.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang digelar di Yogyakarta belum lama ini.
Dalam forum tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sekaligus Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada, Prof. Anggito Abimanyu, memaparkan bahwa sektor perbankan nasional memiliki peran strategis dengan total aset setara sekitar 42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, perbankan syariah baru menguasai sekitar 7 persen dari total aset perbankan nasional.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi bukan hanya soal pangsa pasar yang kecil, tetapi juga tingginya konsentrasi industri. Saat ini, sebagian besar aset perbankan syariah terkonsentrasi pada satu pemain besar, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menanggapi kondisi tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak, Prof. Dr. Samsul Hidayat, M.A., menilai bahwa rendahnya pangsa perbankan syariah tidak dapat disederhanakan hanya sebagai persoalan literasi masyarakat.
“Kita sering berasumsi bahwa karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka masyarakat otomatis akan memilih layanan keuangan syariah. Kenyataannya tidak sesederhana itu,” ujar Prof. Samsul saat diwawancarai.
Menurutnya, masyarakat akan memilih layanan keuangan yang mudah diakses, kompetitif, cepat, dan mampu menjawab kebutuhan mereka.
“Keputusan masyarakat bukan semata-mata didasarkan pada identitas keagamaan, tetapi pada kemudahan, kepercayaan, inovasi, dan manfaat yang mereka rasakan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa industri keuangan syariah selama ini masih terlalu berfokus pada pengembangan produk perbankan, sementara tantangan ekonomi masyarakat jauh lebih luas.
Masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh pembiayaan. Banyak anak muda memiliki ide bisnis kreatif, tetapi terkendala akses modal dan pendampingan usaha. Di sisi lain, masyarakat di wilayah terpencil juga masih menghadapi keterbatasan akses layanan keuangan formal.
“Jika kita ingin meningkatkan pangsa ekonomi syariah, maka kita harus berhenti melihat ekonomi syariah hanya dari perspektif perbankan,” tegasnya.
Menurut Prof. Samsul, ekonomi syariah mencakup ekosistem yang jauh lebih luas, mulai dari industri halal, koperasi syariah, fintech syariah, pengelolaan zakat dan wakaf produktif, hingga kewirausahaan berbasis digital.
Karena itu, ia menilai perguruan tinggi, khususnya FEBI, memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan tersebut.
“Lulusan FEBI tidak boleh hanya bercita-cita menjadi teller bank atau analis pembiayaan. Kita membutuhkan lebih banyak alumni yang menjadi penggerak ekonomi umat,” ujarnya.
Ia membayangkan lulusan FEBI hadir sebagai pendamping UMKM, pendiri startup halal, pengembang platform pembiayaan inklusif, pengelola wakaf produktif, maupun konsultan ekonomi syariah berbasis teknologi.
Menurutnya, perubahan tersebut harus dimulai dari kampus melalui pembaruan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mahasiswa FEBI, kata dia, perlu dibekali kemampuan kewirausahaan, literasi digital, analisis data, kecerdasan buatan, serta pemahaman mendalam tentang teknologi finansial.
“Kita tidak boleh lagi mendesain lulusan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang sudah ada. Tugas perguruan tinggi adalah mencetak pencipta solusi dan pembuka peluang baru,” katanya.
Prof. Samsul optimistis bahwa potensi ekonomi syariah Indonesia masih sangat besar. Namun, potensi tersebut hanya akan menjadi angka statistik jika tidak diiringi dengan inovasi dan kolaborasi.
“Pertanyaan yang harus kita ajukan kepada mahasiswa bukan lagi, ‘Setelah lulus ingin bekerja di mana?’ tetapi, ‘Persoalan ekonomi apa yang ingin Anda selesaikan?'” ujarnya.
Baginya, keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah bank syariah atau besarnya aset industri, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah berapa banyak UMKM yang naik kelas, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, dan seberapa luas akses ekonomi yang berhasil dibuka bagi masyarakat,” tutupnya.
