Pembinaan Pegawai Hadirkan Asdatun Kejati Kalbar, Bahas Hukum dan Radikalisme

Pontianak (iainptk.ac.id) IAIN Pontianak lakukan pembinaan pegawai di Auditorium Syekh Abdul Rani Mahmud, Jumat (20/01/2023). Kali ini narasumber dari luar kampus adalah Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Dr. Muhammad Irfan Jaya, SH., MH.,

Asdatun Kejati Kalbar menyampaikan materinya tentang Menangkal Radikalisme dan Menciptakan Kepatuhan Hukum. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejati Kalbar dengan tajuk Jaksa Masuk Kampus.

Dikesempatan ini Asdatun Kejati Kalbar, menginformasikan dan menjelaskan bahwa secara hukum tugas bidang Asdatun adalah penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Selain itu beliau juga menjelaskan tentang siapa saja yang bisa menggunakan bantuan hukum dari Asdatun, diantaranya BUMN, BUMD, dan Badan Hukum lain seperti  Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anak Perusahaan BUMN/BUMD, Perusahaan Patungan, Konsorsium dengan BUMN/BUMD atau dengan Anak Perusahaan BUMN/BUMD.

Terakhir Dr. Muhammad Irfan Jaya, SH., MH., yang pernah menjadi pembicara pada Comparative Study on Counter Terrorism, “Law Enforcement on Terror-Finance in Indonesia” pada Juni 2014, di Washington DC – New York, Amerika Serikat, memaparkan tentang radikalisme dan menyatakan “Pemberantasan terorisme tidak akan berhasil tanpa kerjasama dan bantuan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk dukungan Pondok Pesantren dan Ormas Islam.”

Dikesempatan ini juga hadir Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Ali Hasmy, M.Si., saat membuka acara menyampaikan “Apa yang tercantum didepan (spaduk) sebagai tema ‘Menangkal Radikalisme Melalui Moderasi Beragama’ sebenarnya berhubungan erat dengan kegiatan yang baru beberapa hari yang lalu diselenggarakan oleh IAIN Pontianak Bersama PWNU Kalbar, yaitu me-launching Gerakan anti radikalisme,” ungkapnya.

Beliau melanjutkan “Kalau kita sudah anti pada sesuatu, maka sangat layak kita akan menangkal hal-hal yang kita tidak sepaham dengan itu. Saat ini yang kita tangkal adalah redikalisme/isme yang kemudian memberikan dampak negatif, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, maupun beragama. Ini salah satu hal yang terus digaungkan tidak hanya di IAIN Pontianak.

Terakhir beliau menegaskan, “Hari ini merupakan lanjutan dari deklarasi anti radikalisme dalam kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang dikaitkan dengan pembinaan pegawai. Maka mari kita berfikir dan berusaha untuk menangkal radikalisme itu tidak hanya dilingkungan kampus, tetapi dilingkungan manapun kita berada,” pintanya.

Penulis : Bambang Eko Priyanto

Editor : Omar Mukhtar

image_pdfimage_print
https://anthropology.unkhair.ac.id/ https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/