Petunjuk Penggunaan Aplikasi Siharka sebagai Pegawai

SIHARKA

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di lingkungan Instansi Pemerintah mengatur bahwa pimpinan instansi pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang mengatur mekanisme dan penetapan wajib lapor LHKASN terhadap seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara selain pegawai yang telah ditetapkan sebagai wajib lapor LHKPN.

Cara Pengisian bisa dilakukan langsung Online melalui Website : https://siharka.menpan.go.id 
Sedangkan cara pengisian bisa download setelah Login atau bisa langsung dilihat disini.

DOWNLOAD PANDUAN PENGISIAN SIHARKA

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

https://anthropology.unkhair.ac.id/ https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/