Pimpinan IAIN Pontianak Saksikan Pelantikan Anggota KPID Kalbar

PONTIANAK (iainptk.ac.id) – Pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ini dilaksanakan di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022). Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Prabasa Anantatur, MH., Panglima Daerah Militer XII Tanjung Pura yang ditunjukkan oleh Kol Inf. Hendra P., Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Pontianak diwakili oleh Letkol Kes Wasis CS., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Ahmad Rosidin, serta Rektor IAIN Pontianak yang diwakili oleh Dr. Ali Hasmy, M.Si.

Pelantikan Anggota KPID Provinsi Kalbar periode 2022-2025 ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 794/diskominfo/2022 tentang anggota Komisi siaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Anggota KPID sebagaimana diatas adalah Martinus Yoseph isidorus Dedi Malik, ST., Teresa Rante Mecer, SH., Rene Fransiskus Winarno, SH. Charles Armando Erfain S.Ap., M.Ap., Mesrawi, S.Sos.i, Meriana, SPd., Albertus Panca Esti Widodo, S.Sn.


Ria Norsan, dalam sambutannya menambahkan bahwa Lembaga KPID Kalbar merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang yang bersifat independen. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Kalimantan Barat merupakan representasi dari masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menjalankan fungsi sesuai amanah undang-undang. “Yakni mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat,” tuturnya.

Beliau juga menghimbau kepada Anggota KPID Kalimantan Barat bahwa tidak lama lagi Indonesia memasuki pesta demokrasi di tahun 2024. “Oleh karena itu saya berpesan agar anggota KPID yang telah dilantik memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, siaran, dan iklan kampanye pemilihan umum di Lembaga Penyiaran KPID Provinsi Kalimantan Barat,” ucapnya.

Selain itu Ria Norsan menegaskan pada saat wawancara terkait dengan pesta demokrasi tahun 2024 bahwa KIPD Kalimantan Barat harus bersifat netral “KPID harus netral, seperti yang saya sampaikan tadi, KPID-kan Lembaga yang independen,” tegasnya.

Dr Ali Hasmy, M.Si. selaku ketua LPM IAIN Pontianak yang hadir atas nama Rektor IAIN Pontianak berharap KPID Kalimantan Barat dapat melaksanakan tugas dan fungsi KPID dengan sebaik-baiknya. Pengawasan terhadap Lembaga Penyiaran terutama saat pesta nanti akan sangat berpengaruh terhadap keamanan dan keamanan khususnya di Kalimantan Barat.

Beliau juga berharap KPID dapat memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat dengan pengawasan yang optimal terhadap siaran di Kalimantan Barat. “Baik dari segi Ekonomi, Sosial Budaya, Politik, Pertahanan dan Keamanan serta dunia Pendidikan,” pungkasnya.

Penulis : Abdul Hasan

Editor : Omar Mukhtar

Print Friendly, PDF & Email