Pontianak (iainptk.ac.id) Kamis, 18 Juni 2026 — Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah paradoks besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Di satu sisi, Indonesia merupakan pengirim jemaah haji terbesar di dunia dengan ratusan ribu jemaah yang berangkat setiap tahun. Di sisi lain, sebagian besar nilai ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji justru mengalir ke luar negeri.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang berlangsung di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sekaligus Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada, Prof. Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen dana penyelenggaraan haji Indonesia masih mengalami capital outflow atau mengalir ke luar negeri.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan haji seperti akomodasi, transportasi, katering, dan berbagai layanan pendukung lainnya.
Padahal, dana haji yang dikelola mencapai ratusan triliun rupiah dengan antrean jemaah yang di sejumlah daerah telah mencapai puluhan tahun.
Menanggapi kondisi tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak, Prof. Dr. Samsul Hidayat, M.A., menilai bahwa fenomena ini tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan teknis penyelenggaraan ibadah.
Menurutnya, persoalan ini justru menunjukkan bahwa ekosistem ekonomi syariah nasional belum terintegrasi secara optimal.
“Kita sering bangga menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar dan pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah, seberapa besar nilai ekonomi yang mampu kita ciptakan dari potensi tersebut?” ujar Prof. Samsul dalam wawancara.
Ia menjelaskan bahwa besarnya dana haji semestinya dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pengembangan rantai pasok halal, industri pendukung, serta penguatan sektor usaha domestik.
“Kalau sebagian besar kebutuhan haji masih dipenuhi dari luar negeri, berarti kita belum berhasil membangun ekosistem yang kuat dari hulu sampai hilir,” katanya.
Menurut Prof. Samsul, pengelolaan dana haji ke depan tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan investasi dan efisiensi pembiayaan.
Lebih dari itu, diperlukan strategi besar untuk menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
Ia mencontohkan, Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan industri makanan halal, layanan kesehatan, teknologi digital, pelatihan manasik, produk fesyen muslim, hingga penguatan UMKM yang terhubung dengan ekosistem haji dan umrah.
“Bayangkan jika ribuan UMKM Indonesia dapat masuk ke rantai pasok penyelenggaraan haji. Dampaknya akan sangat besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan ekosistem tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama.
Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu membaca peluang baru tersebut.
“Lulusan FEBI tidak boleh lagi hanya berpikir menjadi pegawai bank syariah. Kita membutuhkan lebih banyak analis kebijakan, pengembang fintech syariah, konsultan industri halal, pengelola wakaf produktif, dan wirausahawan yang mampu menghubungkan potensi ekonomi umat dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Prof. Samsul.
Menurutnya, kurikulum ekonomi syariah juga perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap perkembangan industri.
Mahasiswa perlu dibekali keterampilan digital, analisis data, manajemen rantai pasok halal, kewirausahaan, hingga pemahaman mendalam tentang tata kelola dana sosial dan dana haji.
“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar yang besar tanpa menjadi pemain utama dalam ekosistem ekonomi syariah global,” katanya.
Prof. Samsul optimistis Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Namun, modal demografis dan besarnya dana haji tidak akan menghasilkan dampak nyata tanpa keberanian melakukan transformasi.
“Sudah saatnya kita berhenti melihat haji hanya sebagai ibadah individual. Haji juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar. Tugas kita adalah memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tutupnya.
Pada akhirnya, tantangan terbesar ekonomi syariah Indonesia bukanlah kekurangan potensi, melainkan kemampuan mengelola potensi tersebut menjadi kekuatan yang memberikan nilai tambah bagi bangsa.
