Di Balik Ujaran Kebencian, Ada Memori Lama yang Belum Selesai

Pontianak (iainptk.ac.id) Kamis, 25/6/2026 – Ujaran kebencian di media digital tidak lahir secara tiba-tiba. Di balik setiap narasi provokatif, terdapat jejak memori sejarah, trauma kolektif, identitas sosial, dan emosi yang terus direproduksi dalam ruang digital.

Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Diskusi Parit (Parade Isu-isu Terkini) Pascasarjana IAIN Pontianak berkolaborasi dengan Asosiasi Studi Agama Indonesia (ASAI) yang menghadirkan Prof. Dr. Samsul Hidayat, M.A. sebagai narasumber (25/6).

Materi diskusi mengangkat tema Ekologi Kebencian (Ecology of Hate), yang menjelaskan bahwa hate speech merupakan fenomena sosial yang kompleks dan tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan pelanggaran hukum atau etika komunikasi.

Dalam wawancara seusai kegiatan, Prof. Samsul Hidayat menjelaskan bahwa pendekatan selama ini cenderung terlalu fokus pada penghapusan konten atau penindakan terhadap pelaku ujaran kebencian. Padahal, menurutnya, akar persoalan berada jauh lebih dalam. “Kita sering memadamkan apinya, tetapi lupa memahami bahan bakar yang membuat api itu terus menyala,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa ekologi kebencian terbentuk melalui interaksi berbagai faktor. Memori konflik masa lalu, stereotip yang diwariskan antargenerasi, rasa takut terhadap kelompok lain, dinamika politik identitas, hingga algoritma media sosial saling memperkuat satu sama lain. Akibatnya, ujaran kebencian bukan lagi dipahami sebagai tindakan individual, melainkan sebagai produk dari sebuah ekosistem sosial yang terus mereproduksi prasangka.

Menurut Prof. Samsul, kondisi tersebut sangat relevan dengan masyarakat multikultural seperti Kalimantan Barat yang memiliki pengalaman sejarah konflik komunal. Jejak sejarah itu tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi dapat hidup kembali melalui narasi, simbol, gambar, maupun komentar di media sosial. Ketika memori tersebut terus diproduksi tanpa proses rekonsiliasi yang memadai, ruang digital berpotensi menjadi tempat lahirnya kembali sentimen kebencian.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang digital juga dapat menjadi arena membangun perdamaian. Karena itu, strategi menghadapi hate speech tidak cukup mengandalkan penegakan hukum. Yang lebih penting adalah membangun religious counter-speech, yaitu narasi keagamaan yang menyejukkan, memperkuat literasi digital masyarakat, serta memperluas dialog lintas iman. Tokoh agama, akademisi, media, pemerintah, dan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari ekosistem yang sama dalam memproduksi narasi damai.

“Selama masyarakat hanya diajarkan membenci kelompok lain, maka ujaran kebencian akan selalu menemukan ruang hidupnya. Sebaliknya, ketika masyarakat dibiasakan berdialog, memahami perbedaan, dan menghargai martabat manusia, maka kebencian akan kehilangan lingkungan yang menopangnya,” jelasnya.

Prof. Samsul juga menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam penelitian hate speech. Menurutnya, fenomena tersebut tidak cukup dikaji dari perspektif ilmu komunikasi atau teknologi informasi semata. Diperlukan integrasi antara studi agama, sosiologi, psikologi sosial, ilmu politik, digital ethnography, hingga analisis media berbasis kecerdasan buatan untuk memahami bagaimana kebencian diproduksi, disebarkan, dan dinormalisasi dalam masyarakat.

Diskusi PARIT Pascasarjana IAIN Pontianak menjadi ruang refleksi bahwa tantangan terbesar masyarakat saat ini bukan sekadar menghapus konten kebencian, tetapi membangun ekologi perdamaian. Dengan memperkuat memori kolektif yang inklusif, meningkatkan literasi digital, mengembangkan kontra-narasi keagamaan, serta memperkuat kolaborasi antar-lembaga, masyarakat diharapkan mampu mengubah ruang digital dari arena konflik menjadi ruang pembelajaran, dialog, dan penguatan kohesi sosial. Pesan utama yang mengemuka dari diskusi ini adalah bahwa kebencian tumbuh dalam sebuah ekosistem, sehingga perdamaian pun hanya dapat dibangun melalui ekosistem yang sama kuatnya.