IAIN Pontianak

Pascasarjana Gelar Rapat Koordinasi Rutin Bahas Penyusunan Dan Penyempurnaan SOP

Pontianak (iainptk.ac.id) Rabu, 24 Juni 2026 – Pascasarjana menggelar rapat koordinasi rutin pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama membahas penyusunan dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pascasarjana. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh civitas akademika Pascasarjana sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih terarah, sistematis, dan profesional.

Dalam pengantarnya, Dr. Wahab, M.Ag., menyampaikan bahwa rapat kali ini difokuskan pada pembahasan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascasarjana yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai layanan dan kegiatan akademik maupun administrasi.”Insyaallah hari ini kita membahas terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascasarjana. Mohon tanggapan dari Bapak/Ibu semuanya untuk dapat menyempurnakan SOP tersebut,” ujar Dr. Wahab.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Wulan Purnamasari, M.S.I memaparkan hasil inventarisasi SOP yang telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa saat ini sementara terdapat total 66 Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah tersedia maupun rencana penambahan yang masih diperlukan.

Menurutnya, keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lengkap merupakan indikator penting dalam mewujudkan sistem kerja yang terstruktur dan terstandar. Setelah melalui proses diskusi dan masukan dari peserta rapat, disepakati adanya penambahan sejumlah SOP yang belum tersedia sehingga total Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pascasarjana kurang lebih menjadi 78.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Zaenuddin, M.A., menegaskan pentingnya keberadaan SOP sebagai pedoman kerja yang mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan di lingkungan Pascasarjana. “Dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, seluruh proses kerja akan semakin terarah dan sistematis.” ungkap Prof. Zae.

Melalui rapat koordinasi ini, Pascasarjana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif dan implementatif, sehingga mampu mendukung terciptanya layanan akademik dan administrasi yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

Scroll to Top