Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Perubahan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak memberikan asa baru masyarakat Kalimantan Barat. Impian yang sejak lama didambakan itu menjadi kenyataan yang patut disyukuri. Caranya tak lain adalah kami terus melakukan pembenahan dari segala aspek. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terus kami tingkatkan.
IAIN Pontianak diresmikan pada Selasa, 1 April 2014 oleh Wakil Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar itu memang baru seumur jagung. Tentu saja semangat untuk berbenah dan melakukan perubahan itu mesti tetap dirawat. Kami bersyukur dengan perubahan status tersebut ekspektasi masyarakat Kalimantan Barat khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya kepada IAIN Pontianak semakin tumbuh mekar. Terbukti dari jumlah pendaftar calon mahasiswa baru IAIN Pontianak dari tahun ke tahun menunjukkan grafik peningkatan yang luar biasa.
Kepemimpinan kami untuk masa jabatan 2018-2022 mendatang mengusung moto kerja yaitu: Pengabdian Akademis Berbasis Akhlaqul Karimah, Bersimpul Partisipasi Persaudaraan Ilmiah, Berorientasi Prestasi dan Kemajuan Bersama. Moto ini mengisyaratkan pesan kemuliaan kerja, yaitu bekerja bukan karena kedudukan dan jabatan. Namun demi kepentingan IAIN bersama yang berlandas pada hasrat akan ridha Allah. Kami yakin dan percaya dengan motto kerja ini kian hari IAIN Pontianak akan semakin bersinar terang.
Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan pengunjung website resmi kampus IAIN Pontianak ini. Melalui website ini, kami informasikan segala hal yang sejatinya untuk diketahui masyarakat luas. Website ini menjadi jembatan penghubung untuk mengetahui informasi terkini terkait kiprah yang kami lakukan untuk bersama membangun bangsa Indonesia tercinta melalui pendidikan. Kami harapkan kritik saran yang konstruktif. Selamat membaca. Salam sukses-berkah untuk kita semua. Aamiin…
Tertanda,
Dr. H. Syarif, MA
Rektor