Pontianak (iainptk.ac.id) Jumat (19/6/2026) — Kalimantan Barat memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Penduduk Muslim yang besar, kekayaan sumber daya alam, posisi strategis sebagai wilayah perbatasan, serta keragaman budaya yang menjadi daya tarik wisata merupakan kombinasi yang tidak dimiliki semua daerah.
Namun, pertanyaannya sederhana: mengapa potensi besar itu belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata?
Isu tersebut mengemuka dalam berbagai forum ekonomi syariah nasional, termasuk Rapat Kerja Nasional Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sekaligus Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada, Prof. Anggito Abimanyu, mengingatkan bahwa tantangan ekonomi syariah Indonesia tidak terletak pada kurangnya potensi, melainkan pada kemampuan membangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi.
Pandangan tersebut sejalan dengan hasil wawancara kami dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak, Prof. Dr. Samsul Hidayat, M.A.
Menurut Prof. Samsul, Kalimantan Barat sesungguhnya memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium pengembangan ekonomi syariah berbasis potensi lokal.
“Selama ini kita terlalu sering membicarakan potensi. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengubah potensi menjadi ekosistem ekonomi yang produktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan mendasar yang masih menghambat pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat.
Pertama, tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah masih terbatas. Banyak masyarakat yang mengenal istilah ekonomi syariah, tetapi belum memahami manfaat praktisnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, sertifikasi halal dan standardisasi produk belum merata, terutama bagi pelaku UMKM.
Ketiga, akses pembiayaan syariah masih terbatas.
Keempat, rantai pasok dan akses pasar produk halal belum terintegrasi secara optimal.
Terakhir, digitalisasi dan kelembagaan ekosistem ekonomi syariah masih perlu diperkuat.
“Kalau kita perhatikan, persoalannya bukan pada kurangnya pelaku usaha, tetapi pada lemahnya konektivitas antaraktor dalam ekosistem,” kata Prof. Samsul.
Ia mencontohkan, banyak pelaku UMKM yang memiliki produk berkualitas, tetapi belum memiliki sertifikasi halal. Ada yang sudah memiliki sertifikasi, tetapi kesulitan mengakses pembiayaan. Ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan, tetapi belum mampu menembus pasar digital.
Akibatnya, rantai nilai halal belum terbentuk secara utuh.
Menurut Prof. Samsul, salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi syariah Kalimantan Barat adalah kuliner halal.
Provinsi ini memiliki kekayaan kuliner yang sangat beragam, mulai dari warisan kuliner Melayu, Dayak, Tionghoa Muslim, hingga berbagai produk pangan lokal yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan.
“Kuliner halal bukan sekadar soal makanan yang sesuai syariat. Di dalamnya ada ekosistem besar yang mencakup petani, nelayan, UMKM, industri pengolahan, logistik, pariwisata, hingga ekonomi kreatif,” jelasnya.
Ia menilai penguatan sektor kuliner halal perlu dilakukan melalui pendekatan halal value chain yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, sertifikasi halal, pembiayaan, pengemasan, pemasaran digital, hingga pengembangan destinasi wisata kuliner.
“Bayangkan jika produk kuliner khas Kalimantan Barat seperti bubur pedas, choipan halal, kopi liberika, atau aneka olahan hasil laut dapat masuk ke rantai pasok halal nasional dan internasional. Dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, penguatan sektor kuliner halal juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan diplomasi budaya dan penguatan kohesi sosial di masyarakat multikultural Kalimantan Barat.
Karena itu, menurut Prof. Samsul, pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat harus dilakukan melalui pendekatan ekosistem.
Penguatan halal value chain menjadi kunci utama.
Artinya, seluruh proses mulai dari produksi, pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, hingga digitalisasi harus saling terhubung.
“Ekonomi syariah tidak cukup dibangun dengan menambah jumlah lembaga keuangan syariah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia menilai, penguatan keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif juga perlu diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, peningkatan literasi ekonomi syariah harus menyasar generasi muda.
Menurut Prof. Samsul, mahasiswa dan lulusan FEBI harus menjadi agen perubahan yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan inovasi ekonomi syariah.
“Kita membutuhkan lebih banyak pendamping halal, konsultan bisnis syariah, pengembang fintech syariah, pengelola wakaf produktif, pelaku usaha muda berbasis digital, serta inovator di sektor kuliner halal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lulusan FEBI tidak boleh lagi hanya membayangkan karier sebagai pegawai bank syariah.
“Pertanyaan yang harus dijawab mahasiswa sekarang bukan lagi, ‘Saya mau bekerja di mana?’, tetapi ‘Masalah ekonomi apa yang bisa saya selesaikan?'” katanya.
Bagi Prof. Samsul, masa depan ekonomi syariah Kalimantan Barat akan ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi.
Pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas digital harus bergerak dalam satu ekosistem.
“Kita punya pasar, punya sumber daya, punya semangat kewirausahaan, dan punya kekayaan kuliner yang luar biasa. Yang kita perlukan sekarang adalah keberanian untuk berkolaborasi dan berinovasi,” tutupnya.
Pada akhirnya, ekonomi syariah bukan sekadar soal label halal atau produk keuangan berbasis syariah.
Ekonomi syariah adalah tentang bagaimana menghadirkan sistem ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dan di Kalimantan Barat, penguatan sektor kuliner halal dapat menjadi pintu masuk strategis untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
