Pontianak, (iainptk.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjalin kerjasama dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tahun kedua, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Rektor IAIN Pontianak, pada Selasa (28/03/2023).
Dalam kesempatan ini Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., menyampaikan “ Ini merupakan MoU yang kedua dengan KPPAD Kalbar, dalam rangka kerjasama terkait dengan kekerasan terhadap anak. Kerjasama ini layak dilakukan karena beberapa Fakultas memeliki sekmen ini. Misalnya di FTIK ada bidang Pendidikan, di Fasya ada bidang Hukum, di FUAD ada bidang Konseling dan Psikologi,”terangnya.
Selain itu “Kita juga sudah mengutus mahasiswa untuk Magang (PPL) disana, mahasiswa juga melakukan penelitian dan pendangingan terhadap anak. Kedepan kita tingkatkan untuk kerjasama berupa penyampaian materi di Pembekalan PPL, supaya mahasiswa mengetahui hukum-hukum dan teori terhadap kekerasan kepada anak dan seksual dibawah umur,”jelas Rektor.
Berkaitan hal ini Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, S.E., M.H., saat ditemui di Ruang Kerja Rektor mengatakan “Kegatan ini dilakukan untuk memperpanjang MoU yang pertama pada tahun lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaring perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya tentang perlindungan dan pengawasan anak.”
Ketua KPPAD Kalbar, melanjutkan “Kegiatan yang sudah dilakukan seperti melibatkan mahasiswa untuk aktif dan berkontribusi dalam penelitian yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan perlindungan anak yang ada di Kalimantan Barat. Selain itu mahasiswa juga ikut serta dalam pendampingan terhadap korban dan melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan anak di Kalbar. Sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.
Hasil dari kerjasama yang berkelanjutan ini, pada tahun 2022 IAIN Pontianak memperoleh Penghargaan KPPAD Award, sebagai Perguruan Tinggi yang Berkomitmen Terhadap Perlindungan dan Pengawasan Anak. Ini merupakan bukti keseriusan IAIN Pontianak menjaga generasi muda Bangsa Indonesia. Perestasi tersebut salah satunya karena, “Banyak mahasiswa yang dikirim dari IAIN Pontianak untuk melakukan Pendidikan di KPPAD Kalbar,” ungkap Ketua KPPAD Kalbar.
Oleh: Bambang Eko Priyanto
Editor: Omar Mukhtar